Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara membuka lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha swasta atas wilayah tambang Blok Suasua.

Dalam pengumuman resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, menyebutkan blok tambang yang akan dilelang tersebut berlokasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Komoditas utama dari blok tersebut berupa nikel.

Jadwal pelaksanaan lelang akan diinformasikan oleh Panitia Lelang WIUPK dalam jangka waktu 20 hari kerja sejak tanggal pengumuman.

Blok Suasua merupakan salah satu dari dua WIUPK yang diprioritaskan dalam lelang tahun ini. Blok prioritas lainnya adalah Blok Latao, merupakan tambang nikel dan berlokasi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kedua blok tambang tersebut merupakan bekas wilayah tambang PT Vale Indonesia Tbk, perusahaan tambang asal Brazil. Perusahaan tersebut melepaskan sejumlah blok pertambangan setelah melakukan amandemen kontrak pada Oktober 2014.

Blok Suasua memiliki luas 5.899 hektare (ha) ketika dalam tahap eksplorasi dengan nilai kompensasi data informasi (KDI) senilai Rp984,85 miliar.

Sementara itu, Blok Latao yang berada di Kolaka Utara juga masih dalam tahap eksplorasi memiliki luas 3.148 ha dengan nilai KDI Rp414,8 miliar.

Baca juga: Newmont hentikan eksplorasi di Blok Elang
Baca juga: Satgas tutup penambangan emas tanpa izin blok Cikidang


 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019