Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membahas keterbatasan anggaran dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin. Pemerintah diwakili Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menkeu Sri Mulyani, dan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga. Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Menkeu Sri Mulyani menetapkan efisiensi anggaran, dengan memotong anggaran masing-masing instansi sebesar 15 persen. Terkait itu, Dephan meminta pertimbangan Menkeu agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, mengingat pemotongan anggaran berpengaruh terhadap tingkat kesiapan operasional TNI. Sekjen Dephan, Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya juga telah meminta Depkeu untuk memotong anggaran pertahanan di bawah sepuluh persen atau lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan sebesar 15 persen, untuk mempertahankan kesiapan operasional pertahanan. "Kami berharap Departemen Keuangan mau mempertimbangkan kembali pemotongan anggaran sebesar 15 persen di Dephan. Kami harapkan pemotongan itu hanya sebesar Rp1,9 triliun atau sekitar lima persen saja dari total anggaran, karena ini menyangkut kesiapan operasional pertahanan," kata Sjafrie Sjamsoeddin. Dikemukakan oleh Sjafrie, pihaknya telah menyampaikan berbagai pertimbangan dan usulan agar Depkeu benar-benar mempertimbangkan kondisi kesiapan operasional TNI yang sangat mendesak. "Dan saya pikir Menkeu akan merespon usulan Dephan tersebut karena saya kira kebutuhan operasional pertahanan sangat terkait dengan kepentingan nasional," Sjafrie menekankan. Meski begitu, tambah mantan Pangdam Jaya itu, Dephan tidak ingin memaksakan kehendaknya karena kondisi keuangan negara memang sedang tidak memungkinkan. "Yang jelas, kami telah mengusulkan dan menyampaikan beberapa kebutuhan kita yang mendesak. Namun kami juga tidak bisa memaksa begitu saja. Biarlah mereka (Depkeu) yang menghitung kembali," tuturnya. Pada Tahun Anggaran 2008, anggaran Dephan dan TNI tercatat Rp 36,39 triliun yang hanya dapat mendukung sekitar 36 persen kebutuhan minimal. Kebutuhan minimal Departemen Pertahanan dan TNI sekitar Rp 100,53 triliun. Dalam daftar Pagu DIPA TA 2008 TNI Angkatan Darat secara nominal memang mendapat porsi anggaran terbesar sekitar Rp 16,1 triliun. Akan tetapi dana itu dialokasikan untuk 129 satuan kerja (satker). TNI Angkatan Laut dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun yang akan didistribusikan ke 47 satker dan TNI Angkatan Udara menerima alokasi sebesar Rp3,98 triliun, yang didistribusikan ke 58 satker. Untuk Dephan, yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun, besaran dana itu didistribusikan hanya ke dua satker yang ada. Sementara untuk Mabes TNI, dari total alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp4,5 triliun, besaran itu didistribusikan untuk 11 satker. (*)

Copyright © ANTARA 2008