Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan keraguan untuk bisa memenuhi permintaan Komisi II DPR RI agar memperpendek waktu kampanye Pilkada serentak 2020.
“Sebetulnya ini sudah menghitung banyak hal ya. Saya enggak tahu mungkin untuk dimampatkan lagi atau tidak, tapi nanti dicoba akan kita cek dulu,” ujar Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Gelar rapat, DPR kritik waktu kampanye pilkada 2020
Menurutnya, penetapan rentang waktu kampanye selama 81 hari mempertimbangkan banyak faktor dimulai dari sengketa penetapan calon, logistik Pilkada, sosialisasi calon.
“Setelah calon ditetapkan tidak ada yang bisa memastikan jangan-jangan nanti ada yang bersengketa. Kemudian kebutuhan logistik kita butuh berapa lama kalau bisa dimampatkan berapa lama,” tambahnya.
Sebenarnya jarak antara sejak ditetapkan hingga dimulainya masa kampanye, lanjut Arief, sampai dengan hari pemungutan suara waktu yang tersedia tidak lebih dari tiga bulan.
“Kalau enggak salah 28 Juni (2020) sudah penetapan dan tiga hari setelah itu kampanye harus segera dimulai,” kata Arief.
Sebelumnya, pada RDP yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut, Komisi II DPR mengkritik waktu kampanye Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU dan meminta agar waktu kampanye dipersingkat.
“Jujur saya katakan ini patut dipertimbangkan. Bagi calon ini akan lama banget. Perhatikan dengan serius ya,” kata anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar disela-sela rapat dengar pendapat (RDP).
Sementara itu, KPU akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang diikuti 270 daerah, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota pada September 2020 mendatang.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019