Kami harapkan para petani yang sudah membayar premi asuransi dapat klaim kalau memang daerahnya mengalami kekeringan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani yang terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dapat mengajukan klaim ganti rugi jika sawahnya terdampak kekeringan dan gagal panen atau puso.

"Kami harapkan para petani yang sudah membayar premi asuransi dapat klaim kalau memang daerahnya mengalami kekeringan," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy dalam Rakor Kementan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Senin.

Ada pun program AUTP yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare (ha) dengan masa pertanggungan sampai masa panen (4 bulan).

Premi yang dibayarkan sebesar Rp180.000 per ha, namun petani mendapat subsidi dengan hanya membayar Rp36.000 per ha dan sisanya Rp144.000 ditanggung pemerintah.

Sarwo menjelaskan petani yang sudah membayarkan premi AUTP sebesar Rp36.000 dapat mengajukan klaim agar mendapat ganti rugi dari Jasindo.

Sejauh ini, realisasi keikutsertaan petani dalam pelaksanaan AUTP ini baru mencapai 232.255 ha di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Kementan menargetkan premi AUTP 2019 dapat menjamin 1 juta ha.

"Banyak petani yang belum memanfaatkan karena kemarin masih musim hujan. Biasanya pada musim tanam dua baru mengajukan asuransi. Tiap tahun begitu, biasanya realisasi mencapai 800.000-an hektare," katanya.

Sarwo menambahkan bahwa sejumlah petani sudah mengajukan klaim ganti rugi untuk MK-1 Tahun 2019 ini, namun luasnya masih dihitung.

Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 100 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan pada musim kemarau (MK) 2019 yang tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB dan NTT.

Total luas kekeringan pada MK-2019 mencapai 102.746 ha dengan puso 9.358 ha. Jawa Timur menjadi provinsi dengan wilayah paling luas terdampak kekeringan mencapai 34.006 ha dengan puso 5.069 ha.

Kemudian, diikuti Provinsi Jawa Tengah dengan luas kekeringan mencapai 32.809 ha dengan puso 1.893 ha, Jawa Barat 25.416 ha dan puso 624 ha.

Selanjutnya, luas kekeringan di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta mencapai 6.139 ha dengan puso 1.757 ha, Banten kekeringan 3.464 ha, NTB 857 ha dan NTT 55 ha dengan puso 15 ha.

Baca juga: Kementan sebutkan 100 kabupaten/kota terdampak kekeringan

Baca juga: Bantuan pompa hingga asuransi tani, jurus pemerintah hadapi kekeringan

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019