Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pemilihan Wakil Gubernur Sulteng menggantikan wagub sebelumnya Sudarto yang meninggal 2016 silam.

Pemilihan Wakil Gubernur Sulteng masa jabatan 2016-2021 itu berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sulteng di Palu, Senin (8/7). Sebanyak 43 anggota DPRD Sulteng menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tersebut.

Baca juga: Wagub Sulteng H. Sudarto meninggal dunia
Baca juga: Wagub Sulteng akan dimakamkan di TMP Palu


"Calonnya ada dua, saudara Andi Mansur Pasande dan saudara Rusdi Dg Pallabi," kata Wakil Ketua DPRD Sulteng Alimudin Paada yang memimpin jalannya rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur Sulteng sisa masa jabatan 2016-2021.

Ia menerangkan pemilihan Wakil Gubernur Sulteng oleh 43 legislator itu diawali tahapan persiapan pemilihan calon wagub yang diusulkan Gubernur Sulteng Longki Djanggola itu.

"Kemudian dilanjutkan dengan tahap penyampaian visi dan misi oleh dua calon wakil gubernur, pemungutan suara, penghitungan suara dan penandatanganan berita acara,"ujarnya.

Setelah itu lanjutnya, akan dilaksanakan penetapan calon wakil gubernur terpilih dalam rapat paripurna itu.

Baca juga: Jenazah Wagub Sulteng dimakamkan di TMP Tatura
Baca juga: Gubernur Sulteng akan laksanakan pesan Presiden Jokowi

 

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019