Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kejaksaan Agung jangan hanya terfokus mengusut kasus perdata mantan presiden Soeharto, tetapi juga harus mengusut kroni-kroni Soeharto semasa orde baru yang diduga ikut menikmati hasil korupsi Soeharto.
"Untuk itu, Kejaksaan Agung harus mencari bukti-bukti yang kuat terkait dengan keberadaan sejumlah yayasan yang dibentuk Soeharto," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arief Setiawan MSi di Yogyakarta, Minggu.
Jika Kejaksaan Agung sudah bisa menemukan aset yayasan-yayasan tersebut, kata dia sebaiknya langsung diusut. "Dengan demikian, proses hukum terus berjalan," katanya.
Menurut Arief, temuan aset yayasan-yayasan itu nantinya dapat dijadikan alat bukti dalam pengusutan kasus perdata terkait dengan yayasan yang dibentuk Soeharto yang dilimpahkan kepada ahli waris atau anak-anaknya.
"Selain itu, Kejaksaan Agung juga harus menghadirkan saksi-saksi ahli termasuk mereka yang mengetahui proses pembentukan yayasan-yayasan tersebut," katanya.
Jika hukum perdata membuktikan bahwa Soeharto melakukan korupsi melalui yayasan-yayasan yang dibentuknya, maka ahli waris atau anak-anaknya harus mengembalikan harta itu kepada negara.
"Mereka memiliki tanggungjawab untuk mengembalikan harta tersebut kepada negara jika nanti pengadilan membuktikan bahwa Soeharto korupsi melalui yayasan yang dibentuknya," katanya.
Arief Setiawan mengatakan pemerintah harus menuntaskan perkara perdata mantan presiden Soeharto, agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah benar-benar serius menangani kasus itu. "Dengan demikian, akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dalam hal penegakan hukum," katanya.
Menurut dia, dengan tumbuhnya kembali kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dalam penegakan hukum akan berdampak pada stabilitas politik.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008