diharapkan pasca-pembangunan nantinya bisa segera dioperasikan agar dapat dimanfaatkan secara optimalKupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi rencana pemerintah pusat membangun tiga terminal barang internasional di wilayah itu.
"Dewan mengapresiasi langkah ini, dan diharapkan pasca-pembangunan nantinya bisa segera dioperasikan agar dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Wakil Ketua DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Senin.
Anggota DPRD NTT dari PDI Perjuangan itu, mengemukakan hal tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan tiga terminal barang internasional di provinsi berbasis kepulauan itu.
Menurut dia, pembangunan terminal barang internasional sudah menjadi kebutuhan, guna memacu pertumbuhan ekonomi, menekan arus barang secara ilegal dari dan ke wilayah itu.
Ia menilai Presiden Jokowi mempunyai atensi khusus terhadap NTT sebagai garda terdepan NKRI dengan pembangunan pos lintas batas yang representatif, peningkatakan infrastruktur pendukung, jalan dan irigasi.
"Sekarang akan dibangun lagi tiga terminal barang internasional. Ini bukti bahwa Presiden Jokowi punya atensi khusus untuk NTT," kata Yunus Takandewa.
Di Provinsi NTT akan dibangun tiga terminal barang internasional, yaitu di Motaain (Kabupaten Belu), Motamasin (Kabupaten Malaka), dan Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara).
Lokasi yang akan dibangun terminal barang internasional tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
Luas masing-masing terminal terminal di tiga lokasi tersebut, antara lain Motaain 32. 000 meter persegi, Motamasin 25.000 meter persegi, dan Wini 17.000 meter persegi.
Peluncuran pembangunan tiga terminal barang internasional itu dilakukan pada Kamis (4/7) bertepatan dengan peresmian Jembatan Timbang di Nun Baun Sabu, Kecamatan Alak Kota Kupang.
"Pembangunan terminal barang internasional tersebut dinilai strategis karena mendukung kegiatan ekspor dan impor, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan," kata Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi.
Di samping menyediakan terminal barang internasional, kata dia, Kementerian Perhubungan RI mempunyai tugas melakukan pengawasan, baik terhadap kendaraan angkutan barang maupun distribusi logistik.
Baca juga: Permudah distribusi barang, Pemerintah bangun tujuh terminal barang di perbatasan
Baca juga: Menhub: Terminal Barang Internasional Entikong beroperasi akhir 2018
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019