Jakarta (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan, telah menggadaikan seluruh sahamnya guna mendapat pinjaman bank internasional senilai satu miliar dolar AS pada 1996-1997 lalu. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi di Jakarta, Jumat malam mengatakan, adanya gadai saham tersebut merupakan salah satu penyebab proses divestasi 10 persen saham NNT menjadi tidak bisa dilaksanakan. "Kami sekarang baru memahami ada masalah fundamental yakni sahamnya digadaikan ke bank," katanya. Menurut dia, kalau proses divestasi dilaksanakan, maka sesuai aturan antara Newmont dan peminjam, saham itu harus digadaikan kembali. "Saham itu akan diminta lagi oleh bank pemberi pinjaman," ujarnya. Juru Bicara NNT Rubi Waprasa Purnomo mengakui, gadai saham merupakan salah satu permasalahan yang belum mencapai titik temu. Namun, ia mengatakan, semua yang dilakukan Newmont termasuk gadai saham sudah mendapat persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri Pertambangan saat itu. Menurut Rubi, gadai saham merupakan persyaratan kreditur agar NNT mendapatkan pembiayaan proyek. "Kreditur meminta seluruh saham NNT digadaikan sebagai jaminan mendapatkan pinjaman proyek," ujarnya. Bagi kreditur, tentu ingin setelah divestasi, saham digadaikan kembali. Namun, lanjut Rubi, pihaknya bisa saja membicarakan dengan kreditur agar saham divestasi tidak digadaikan lagi. Kreditur NNT tersebut antara lain Bank Exim Jepang, Bank Exim AS, sindikasi bank dan lembaga keuangan yang dikelola Chase Manhattan Asia Limited dan Bank KFW Jerman. Menurut dia, Kepala BPKM merasa keberatan dengan adanya gadai saham, karena baru mengetahui persoalan tersebut. "Mungkin Pak Lutfi belum punya `file`-nya," ujarnya. Lapor Menteri Sementara itu, Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring mengatakan, dirinya akan melaporkan ke Menteri ESDM bahwa negosiasi dengan NNT tidak mencapai titik temu. "Keputusan selanjutnya ada di Pak Menteri," katanya. Menurut Lutfi, dengan berakhirnya batas waktu 22 Februari 2008, maka pihaknya akan mencari jalan lain guna menyelesaikan proses divestasi. "Kami akan lihat Senin (25/2) depan," lanjutnya. Namun, Rubi optimis, meski sekarang ini belum mencapai kesepakatan, NNT bisa segera menuntaskan proses divestasi. "Sekarang ini proses divestasi sudah mencapai kemajuan yang berarti," katanya. Menyangkut arbitrase, Rubi mengatakan, pihaknya belum berpikir ke arah arbitrase.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008