Jakarta (ANTARA News) - Mekanisme pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) harus diperbaiki untuk meminimalisir praktik politisasi dari berbagai pihak yang berkepentingan.Selama ini pemilihan Gubernur BI lebih kental aroma politiknya yang menyebabkan lunturnya kredibilitas BI sebagai lembaga yang independen, kata Ketua Dewan Direktur CIDES, Umar Juoro dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu."Sebaiknya mekanisme dan pola perekrutan calon Gubernur BI harus diperbaiki untuk mecegah politisasi yang dilakukan DPR, Presiden atau pihak-pihak yang berkepntingan dengan BI. Saya kira dalam pemilihan Gubernur BI, Presiden hanya mencalonkan satu orang saja dan DPR hanya mengkonfirmasi saja calon yang diajukan Presiden," katanya. Umar mengatakan dalam Undang-undang, BI dikatakan sebagai lembaga yang independen namun faktanya masih banyak intervensi politik dalam tubuh BI. Kalau ini dibiarkan kredibilitas BI akan luntur dan mengganggu kestabilan moneter. Umar tidak setuju jika kewenangan uji kelayakan (fit and proper test) yang dimiliki DPR itu dihapus. "Yang penting pengajuan calon harus transparan dan satu orang saja. Kalau calon tersebut ditolak DPR, Presiden harus mengajukan satu orang lagi. Bagaimanapun jabatan sepenting Gubernur BI ini harus tetap mendapat dukungan politis," ujarnya. Mekanisme pemilihan Gubernur BI yang berlaku sekarang ini, Presiden mengajukan calon satu sampai tiga orang yang diajukan ke DPR. Kemudian DPR nanti yang akan menentukan siapa Gubernur BI yang terpilih. "Mekanisme pemilihan yang seperti memang rawan dengan intervensi dan kepentingan politik," tambahnya. Sementara itu pendapat berbeda dikemukakan analis politik dari CSIS, Indra J. Piliang. Indra mengatakan proses pemilihan Gubernur BI harus dibuat transparan dan masyarakat harus dilibatkan juga. "Paramaeter dan indikator calon Gubernur BI harus dibuka ke publik, dan masyarakat harus dilibatkan dalam melakukan uji kelayakan. Setelah masyarakat melakukan uji kelayakan, baru calon-calon yang terpilih tersebut masuk ke wilayah politik (DPR)," kata Indra. Menurut dia, proses politisasi itu hal yang wajar dalam menentukan jabatan-jabatan strategis seperti Gubernur BI. Asal saja proses penentuan awal calon Gubernur BI dibuat transparan dan masayarakat dilibatkan dalam proses uji kelayakan. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dijadikan tersangka kasus aliran dana BI ke parlemen, dengan sangkaan melakukan suap atau gratifikasi. Namun, ada beberapa dewan gubernur yang juga ikut meneken kebijakan pengeluaran dana untuk suap itu sampai saat ini tidak dijadikan tersangka. Begitu juga dengan anggota dewan yang jelas-jelas menerima dana belum satupun disentuh KPK. Seperti tidak pernah ada habisnya kasus BI dari waktu ke waktu. Mulai dari Sudrajad Djiwandono, Syahril Sabirin dan Burhanuddin Abdullah selalu tersangkut masalah (hukum). Ini salah satu buah dari adanya intervensi dan kepentingan politik di tubuh BI.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008