Denpasar (ANTARA) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyatakan kondisi perairan Indonesia yang terdiri atas tiga zona pengawasan masih berada di kawasan darurat pengiriman narkotika dari luar kepulauan Indonesia.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI Nursyawal Embun ketika dihubungi ANTARA di Denpasar, Bali, Minggu, menyebutkan Bakamla memiliki tiga zona, yaitu zona maritime wilayah barat mulai dari Batam, lalu zona wilayah tengah mulai dari Sulawesi hingga Halmahera, dan zona timur dari Ambon sampai ke Papua.
"Untuk Bali, masuk di tengah. Akan tetapi, ketika sudah mendapatkan informasi tentang narkoba di pelabuhan Bali, kami menyusun rencana sebelum memulai keberangkatan ke sana," kata Nursyawal Embun.
Baca juga: Bakamla-BNN segera bentuk desa maritim bersinar
Sepanjang operasi keamanan maritime secara keseluruhan dan penekanan terhadap aktivitas ilegal (illegal activity), khususnya terkait dengan narkoba, menurut dia, menjadi prioritas nasional. Untuk itu, pihaknya akan menggelar operasi khusus dalam penangkapan pelaku drugs trafficking yang mencoba memasuki wilayah perairan Indonesia.
Misalnya, ada informasi yang sifatnya presisi atau A1, pihaknya akan menjadikan hal itu prioritas, kemudian menggelar operasi khusus dengan kapal-kapal yang ada di zona timur atau tengah, tergantung pada efektif operasi itu sendiri.
Selain itu, pengiriman barang berupa narkotika untuk memasuki wilayah perairan Indonesia didominasi berasal dari Cina. Hal ini dapat dibuktikan dengan penangkapan dan data-data dari badan intelijen terkait dengan pergerakan kapal-kapal asing yang mencurigakan.
Ia menyebutkan salah satu contoh penangkapan narkotika dengan berat sekitar 1 ton pernah terjadi di wilayah perairan Batam pada tahun 2017 dengan modus menggunakan kapal-kapal kecil berupa kapal nelayan untuk dapat lolos dari pengamanan petugas Coast Guard Indonesia. Namun, akhirnya para pelaku ditangkap.
Untuk penangkapan yang terjadi di Batam, barang bukti berupa narkotika dengan berat 1 ton tersebut digabung dalam tumpukan beras, dalam satu palka (tempat penyimpanan dalam kapal).
Mereka, lanjut dia, menggunakan kapal-kapal nelayan dengan alasan tidak terlalu mencurigakan. Biasanya kelompok mereka itu juga overtransit.
Baca juga: RI-Tiongkok kerja sama tegakkan hukum laut
"Melalui ABK ini, ditransfer barang itu, lalu akan melakukan transitmen karena tidak mungkin terjadi, misalnya dia bawa barang itu dari Cina dan langsung mencoba membawa masuk ke perairan Bali," ungkap Nursyawal Embun.
Menurut dia, ada juga pengamanan dengan kapal lepas pantai yang jauh berada ditengah laut. Hal ini berfungsi untuk langsung menghadang keberadaan yang diduga kapal - kapal dengan illegal activity.
"Untuk kondisi di perairan Bali sejauh ini aman, kita tetap melakukan antisipasi dan bersinergi dengan institusi lain. Sekarang juga lagi fokus pada pusat-pusat informasi terkait dengan keberadaan kegiatan ilegal di Indoensia dengan segala prioritas," katanya.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019