Jakarta (ANTARA) - DPR RI mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Keppres pengangkatan Gubernur Maluku Utara (Malut) setelah KPUD Malut menuntaskan penghitungan ulang terhadap hasil pilkada gubernur/wakil gubernur daerah ini sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA). Harapan itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono saat menerima delegasi DPRD propinsi, kabupaten, kotamadya serta bupati dan walikota se-Maluku Utara di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat petang. Agung didampingi Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR Aulia Aman Rahman dan Ali Mochtar Ngabalin (Bintang Pelopor Demokrasi). Kedatangan delegasi itu terkait tuntasnya penghitungan ulang hasil Pilkada Maluku Utara oleh KPUD Maluku Utara. Sesuai hasil penghitungan ulang, KPUD memutuskan bahwa Abdul Gafur/Abdurrahim Fabanyo sebagai pemenang pilkada. Delegasi mengharapkan agar DPR mendorong pemerintah segera menindaklanjuti keputusan KPUD. Mendagri telah mendapat laporan dari delegasi pemerintah daerah di Maluku Utara tersebut dan diharapkan segera mengajukan rekomendasi penerbitan Keppres pengangkatan gubernur/wakil gubernur ke Setneg. Penerbitan Keppres pengangkatan gubernur/wakil gubernur diharapkan segera dilakukan karena masyarakat sudah lama menanti pimpinan daerah yang definitif. Proses penerbitan Keppres perlu dipercepat untuk menghindari adanya upaya mengganggu ketenangan masyarakat. Agung Laksono mengemukakan, dengan telah tuntasnya penghitungan ulang untuk sejumlah kabupaten oleh KPUD sesuai perintah MA, maka keputusan KPUD menetapkan pasangan Abdul Gafur/Abdurahim Fabanyo tersebut sudah sah secara hukum. Selanjutnya, proses administrasi ada di Mendagri. "Diharapkan seluruh proses segera dituntaskan. Dalam kaitan ini, Mendagri tentu diharapkan pula agar segera menindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Golkar. Dalam kaitan ini, DPR RI akan mengawal proses penuntasan proses di pemerintah pusat agar masyarakat segera memasuki babak baru dengan hadirnya kepala daerah hasil pilkada beberapa waktu lalu. "Jika proses di pemerintah pusat segera dituntaskan, maka selesai sudah peristiwa demi peristiwa dalam rangkaian pilkada di Maluku Utara," katanya. Ali Mochtar Ngabalin mengusulkan kepada Agung Laksono agar mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendorong percepatan penerbitan Keppers pengangkatan gubernur/wakil gubernur terpilih. "Memperlambat proses akan menciptakan keresahan di masyarakat. Dikhawatirkan ada upaya memecah belah masyarakat," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008