Jakarta (ANTARA News) - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Riau menangkap tiga kapal yang mengangkut barang selundupan dari luar negeri saat melintas di Sungai Siak, Pekanbaru, Riau. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jakarta, Jumat, mengatakan tiga kapal asing itu mengangkut aneka barang elektronik tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Kini, polisi menahan lima orang tersangka yang diduga terkait dengan kapal itu. "Secara teknis, ada di Polda. Silakan tanya ke Polda Riau," katanya. Hingga kini polisi masih menghitung muatan ketiga kapal yang diduga mengangkut barang dari Malaysia dan Singapura itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008