Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberikan kesempatan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyampaikan usulan terkait tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterapkan atas penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan. "Kalau ada saudara dari LSM ingin menyampaikan kenapa tarifnya begitu rendah, Menteri Kehutanan sudah menjelaskan bahwa kewajiban mereka (perusahaan pengguna hutan) juga cukup banyak. Tetapi ini terbuka untuk disampaikan pada pemerintah karena kita punya tujuan yang baik, dengan demikian sepanjang (usulan) memenuhi tujuan yang baik kita akan bisa lakukan sesuatu," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai melakukan rapat terbatas di Departemen Kehutanan, Jakarta, Jumat. Presiden mengatakan, ada yang berpendapat, beberapa NGO bahwa Indonesia seolah-olah tidak boleh menjamah hutannya, diproteksi untuk keselamatan bumi. Menurut Presiden, hal tersebut tidak adil karena rakyat Indonesia juga ingin lebih sejahtera sebagaimana kesejahteraan negara-negara maju yang sebelumnya juga banyak kehilangan kawasan hutannya. "Yang penting adalah bahwa kita kelola hutan untuk rakyat kita, untuk ekonomi kita, dikelola dengan baik. Ini yang sedang kita upayakan untuk mengelola hutan dengan sebaik-baiknya," katanya. Dengan harga minyak mentah dunia mencapai 100 dolar, dengan kenaikan harga pangan dunia, dengan gejolak keuangan global, Presiden mengatakan, ada pukulan ekonomi yang dalam hal ini Indonesia harus bisa mengatasi sendiri. Indonesia harus menggunakan sumber dayanya sendiri secara baik untuk kepentingan rakyat, karena tidak mungkin dunia menolong dalam keadaan ekonomi global seperti saat ini. Presiden mengatakan, yang Indonesia inginkan adalah keadilan agar dapat berkontribusi untuk mengamankan bumi, tetapi juga Indonesia harus cerdas sebagai bangsa untuk dapat meletakkan keseimbangan antara pembangunan dengan lingkungan. Menurut Presiden, jika Perpu dan Keppres Tahun 2004 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati, terkait dengan 13 perusahaan tambang yang diberikan ijin untuk melakukan usaha di kawasan hutan lindung tiba-tiba harus dicabut perlu dihitung konsekuensinya terhadap ekonomi dan lain-lain. "Sekarang berangkat dari posisi itulah negara ingin dapat lebih banyak, lebih adil lagi, yang kita dapatkan untuk tujuan melestarikan hutan kita," ujar Presiden. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008