Jakarta (ANTARA) - Organisasi Hak Asasi Manusia meminta Nicki Minaj untuk membatalkan penampilannya di Jeddah World Fest pada 18 Juli mendatang.

Dikutip dari surat yang ditujukan pada Nicki Minaj, CEO dan Presiden Organisasi HAM Thor Halvorssen mengatakan Pangeran Mohammed bin Salman, yang membiayai pertunjukan itu, telah melanggar hak asasi puluhan juta rakyat Saudi.

"Saya menulis untuk memintamu, sebagai pesohor global, membatalkan penampilan sebagai simbol solidaritas atas penderitaan masyarakat Saudi."

Thor juga menulis bahwa Arab Saudi adalah salah satu negara pelanggar hak asasi manusia, terutama soal kebebasan beropini dan berekspresi.

Dia mengatakan bahwa Nicki dijadwalkan tampil di acara yang disponsori salah satu negara paling represif, di mana banyak hak para aktivis perempuan dibungkam.

"Banyak perempuan, yang meminta larangan menyetir bagi kaum hawa dihapus, kini dipenjara dan disiksa, termasuk disetrum, dicambuk dan diperkosa."

Thor menulis bahwa Arab Saudi baru pertama kali menggelar konser dengan penampil perempuan dua tahun lalu dan pembatasan antara perempuan dan laki-laki lajang masih diterapkan.

Hukum di Arab Saudi mengharuskan perempuan mendapat izin dari laki-laki untuk semua hal, mulai dari mendaftar sekolah hingga masuk ke rumah sakit.

"Perempuan mana pun yang menghadiri penampilanmu harus dapat izin dari laki-laki dan harus ditemani untuk pergi ke sana."

Menurut Thor, jika Nicki yang baru merayakan Pride Week sebagai solidaritas dengan komunitas LGBTQ tetap tampil di Jeddah, sama saja artinya ia membenarkan pemerintah yang menghukum homoseksual.

"Baru tiga bulan lalu ada pria lelaki gay dipenggal setelah mengakui kejahatan itu (homoseksual) di bawah siksaan."

"Jika kau tampil di festival yang disponsori Pangeran, kau sejalan dengan orang yang merespons kebebasan berekspresi dan berpikir dengan pembunuhan."


Baca juga: Nicki Minaj akan mangung di Arab, bagaimana penampilannya?

Baca juga: Rencana Nicki Minaj tampil di Jeddah undang kontroversi

Baca juga: Penyanyi Joss Stone mengaku dideportasi dari Iran

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019