Tangerang (ANTARA) - Penerapan layanan perijinan online di Kota Tangerang secara terintegrasi masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Karsidi di Tangerang, Sabtu menuturkan untuk mewujudkan Kota Layak Investasi, telah dibuat sistem perijinan yang mudah dan salah satunya dengan sistem online.

Ada 123 jenis perijinan telah terintegrasi dan dapat diakses masyarakat secara online.

"Atas upaya yang dilakukan selama ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan berinvetasi, perijinan online terintegrasi masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019," ujarnya.
Baca juga: Mendag: Tren Investasi Akan Keluar dari DKI, Jabar dan Tangerang

Penerapan sistem online adalah bukti komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan investasi. Sebab, pertumbuhan ekonomi saat ini sedang alami peningkatan yang positif.

Selain itu, penerapan sistem online pun memudahkan warga yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas.

Sebab segalanya telah dilakukan secara online yakni kapan saja dan di mana saja. "Inovasi akan kita lakukan, seiring meningkatnya investasi di Kota Tangerang," ujarnya.

Karsidi menambahkan, Pemkot Tangerang juga menerapkan layanan tambahan saat akhir pekan sehingga warga yang ingin melakukan pengurusan perijinan bisa memilih akhir pekan.
Baca juga: Tangerang Expo buka peluang investasi UKM

Sistem One Single Service yang diterapkan pun, memudahkan masyarakat. Sebab banyak layanan yang disiapkan mulai dari administrasi kependudukan, perijinan dan juga lainnya.

"Bahkan, yang ingin perpanjang SIM pun bisa melakukan di OSS perijinan. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk kemudahan dalam satu pintu," tegasnya.

Sebelumnya, Program layanan kesehatan Colaborasi Kunjungan Rumah Integrasi Keluarga Sehat (Cageur Jasa) berpeluang masuk Top 45 Inovasi Publik setelah ditetapkan dalam Top 99 Inovasi Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: Investor Korsel siap bangun properti di Bali dan Tangerang

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019