Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk tim khusus yang terdiri atas pejabat dari lintas sektor untuk menyusun strategi perlindungan dan penanganan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri secara terpadu. "Untuk membikin konsep yang baik dibentuk tim kecil yang dikoordinasi Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, anggotanya dari lintas sektor termasuk Departemen Tenaga Kerja, Departemen Sosial, Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kesehatan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Kamis. Usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang perlindungan TKI yang dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Ia menjelaskan tim itu akan bekerja selama satu bulan untuk menyusun skema perlindungan TKI terpadu yang efektif. "Targetnya dalam satu bulan sudah terbentuk formula penanganan masalah TKI secara terpadu," katanya. Ia menjelaskan pula bahwa pihaknya akan mengusulkan supaya ada alokasi anggaran untuk penanganan masalah TKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). "Dengan demikian nanti kalau ada TKI yang pulang dan bermasalah akan ditangani secara terpadu," katanya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jumlah TKI yang bermasalah di luar negeri cukup banyak yakni sekitar 36 ribu pada 2007. Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan meningkat pada 2008 jika pemerintah tidak mengambil tindakan efektif untuk mencegah dan mengantisipasinya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008