Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan, mulai tahun depan Jembatan Sambas Besar akan dibangun.
"Insa Allah Jembatan Sambas Besar mulai tahun depan dibangun dari anggaran APBN sekitar Rp1 triliun," kata Sutarmidji saat menghadiri Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar, di Pontianak, Sabtu.
Kemudian, menurut dia untuk rencana pembangunan jalan tol dari Pontianak-Kota Singkawang juga sudah ada titik terangnya. "Untuk pembangunan tol tersebut sudah disiapkannya tahap studi kelayakan," ungkapnya.
Baca juga: Jembatan penghubung Sambas - Bengkayang sudah bisa dilewati kendaraan
Baca juga: IBC: Perbatasan Sambas memerlukan jembatan
Baca juga: Gubernur Kalbar : kembalikan Sambas sebagai pusat para intelektual
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program yang dilakukan pemerintah, salah satunya dalam membangun berbagai infrastruktur, baik jalan dan jembatan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD RI yang juga sebagai Ketua Kehormatan DPP MABM Kalbar, Oesman Sapta Oedang menyatakan, dirinya sangat terkesan dengan dua proyek besar, yakni rencana pembangunan Jembatan Sambas Besar dan jalan tol dari Pontianak-Kota Singkawang yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Intinya kami sangat mendukung apa-apa saja pembanguan demi kemajuan Kalbar semakin maju ke depannya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat melakukan kampanye pada Pilpres di Kalbar merespon terkait usulan Pemprov Kalbar atau keinginan masyarakat Kalbar terkait dibangunnya jalan tol dari Kota Pontianak menuju Singkawang.
"Saya ingin menyampaikan, keinginan agar Pontianak dan Singkawang dibangun (tol-red), nanti segera tim akan melihat, akan membuat fs sehingga nanti jika selesai bisa kita putuskan," katanya.
Kemudian, juga jembatan sungai Sambas Besar, juga akan segera dikerjakan. "Ada juga namanya pelabuhan Kijing masih dalam proses pembangunan dan akan selesai tahun ini," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019