Jakarta (ANTARA) - Direktorat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi Jaring Masukan Daerah (Jarmasda) dengan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua dan pihak-pihak terkait, di Jayapura, 3-4 Juli 2019.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai kewajiban Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi 8 dari 9 Konvensi HAM Internasional utama dan kerja sama internasional di bidang HAM.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapat masukan dan informasi terkini terkait upaya pemajuan dan pembangunan HAM di Papua.
"Melalui jaring masukan daerah ini, kami dapat melihat berbagai upaya yang telah dilakukan dan tantangan yang masih dihadapi daerah Papua terkait pemenuhan berbagai hak dasar, termasuk pembangunan ekonomi serta sumber daya manusia," kata Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Program Jarmasda juga dimanfaatkan untuk mengetahui secara langsung tantangan kemajuan implementasi HAM di Indonesia, salah satunya upaya penguatan Rencana Aksi HAM (RANHAM).
"Selain itu, Jarmasda juga diperlukan untuk mendorong kesertaan LSM dan media bagi pencapaian program-program pemerintah untuk memenuhi berbagai hak dasar tersebut,” ujar Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kemlu Teuku Faizasyah dalam sambutannya di Jayapura.
Gubernur Papua dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten II bidang Ekonomi Pemprov Papua Noak Kapisa menyampaikan telah banyak program terobosan pembangunan pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan di Papua.
Tantangan kondisi alam dan sumber daya manusia untuk masa depan lebih baik, termasuk pembangunan dan pemajuan HAM, menjadi salah satu perhatian serius.
Pemenuhan hak rakyat salah satunya adalah program Papua Terang Benderang. Namun demikian juga diakui terdapat berbagai tantangan di lapangan.
Baca juga: PLN Papua harap Jokowi lanjutkan pembangunan infrastruktur jalan
Kegiatan dihadiri oleh organisasi perangkat daerah Propinsi Papua dan menghadirkan narasumber dari Universitas Cendrawasih, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Cendrawasih.
Selain kegiatan Jarmasda, Direktur HAM dan Kemanusiaan beserta jajaran juga melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai instansi daerah di bawah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, serta pegiat HAM, antara lain, Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Adat Papua, Rektor Universitas Cendrawasih, Kepala Staf Kodam XVII Cendrawasih, Wakil Kepala Polda Papua, serta Komnas HAM Perwakilan Papua.
Rangkaian pertemuan dilakukan untuk membangun jejaring dengan para pemangku kepentingan dan mempererat kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dengan pihak terkait di Propinsi Papua dalam kerangka pembangunan nasional.
Beberapa hal yang dibahas, antara lain pemenuhan hak anak, hak pendidikan, perlindungan perempuan dari kekerasan, akses terhadap kesehatan, proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu, Otonomi Khusus, dan tantangan lainnya.
Telah dilakukan pula diskusi mengenai bagaimana tantangan dalam memajukan SDM di daerah, lapangan kerja, pemanfaatan sumber daya alam, serta mekanisme kerja Dewan Adat sebagai Lembaga yang menjaga budaya rakyat papua.
Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kemlu secara berkala melakukan kegiatan jaring masukan daerah di berbagai provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapat masukan dan menjadi kesempatan untuk secara langsung menjelaskan kepada publik mengenai kebijakan-kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia, khususnya terkait kebijakan dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Baca juga: Tokoh Papua : Kedepankan pendekatan budaya dalam membangun Papua
Baca juga: Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen undang KT-HAM PBB ke Papua
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019