Dili (ANTARA News) - Kuasa Usaha Indonesia di KBRI Dili, Kiki T Kusprabowo, menyatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada WNI dan masyarakat setempat serta WNA yang ingin mengunjungi wilayah Indonesia dari Distrik Oecusse, Timor Timur, KBRI Dili mengindikasikan meluaskan pelayanan itu ke sana.
"Pihak negara ini telah meminta hal itu karena masyarakat setempat harus ke KBRI Dili untuk mengurus berbagai hal terkait niat berkunjung ke wilayah kita. Padahal jarak antara Oecusse dan Dili itu lumayan jauh," katanya di Dili, Kamis.
Permintaan pihak Timor Timur yang dilayangkan dalam bentuk surat resmi tempo hari itu, katanya, malah mengharapkan KBRI Dili meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat setempat dalam tingkatan konsulat jenderal atau paling kurang di tingkat konsulat.
"Akan tetapi, membuka kantor konsulat jenderal atau konsulat jelas bukan hal mudah karena berbagai hal, di antaranya biaya dan koordinasi inter departemen terkait. Makanya, kami telah berkunjung ke distrik itu untuk melihat langsung kondisi lapangan dan berbagai hal lain dan memberi masukan ke pusat di Jakarta," katanya.
Peningkatan pelayanan KBRI Dili di sana yang diupayakan untuk diberikan masukan kepada Jakarta, katanya, pada masalah keimigrasian dan hal-hal terkait.
Distrik Oecusse merupakan satu wilayah enklav Timor Timur yang terletak di sisi utara Pulau Timor, lebih dekat ke arah Kupang, Ibukota NTT. Distrik itu, pada masa masih berintegrasi dengan Indonesia dinamai Kabupaten Ambeno, Provinsi Timor Timur, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang.
Jarak Distrik Oecusse dari wilayah utama Timor Timur sekitar 60 kilometer dan saat ini perhubungan darat serta laut menjadi andalan utama masyarakat setempat untuk berhubungan dengan wilayah induknya atau dengan wilayah Indonesia di Pulau Timor.
Dari empat pintu resmi perlintasan di batas negara Indonesia dan Timor Timur, masyarakat kedua negara dan warga negara lain bisa melintas ke wilayah Distrik Oecusse melalui Pintu Lintas Batas Napan Bawah di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Saat ini, kata Kusprabowo, terdapat sekitar 500 warga negara Indonesia yang bermukim di sana. "Kami mendapat laporan bahwa terdapat 90 orang WNI yang sedang mengurus pengalihan kewarganegaraannya menjadi warga negara setempat. Umumnya mereka memilih hal itu karena ikatan perkawinan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008