Limbah medis itu digunakan oleh kerabat pemilik rumah yang menderita gagal ginjal.

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Naturalisasi Ciliwung bersama petugas Dinas Kesehatan melakukan pengecekan di lapangan menelusuri sumber limbah medis yang ditemukan terapung di Sungai Ciliwung, dari penelusuran tersebut didapati rumah warga yang terindikasi membuang limbah tersebut.

"Tim Satgas menemukan sisa-sisa limbah medis tercecer di salah satu rumah warga," kata Sekretaris Satgas Naturalisasi Ciliwung, Een Irawan Putra kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7).

Een mengatakan warga tersebut diduga membuang limbah medis berupa plastik keteter penampung urine ke Sungai Ciliwung. Rumah warga tersebut berada di area lokasi penemuan limbah tersebut yakni di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.

Hasil penelusuran sementara saat Satgas Naturalisasi Ciliwung dan Dinas Kesehatan saat mendatangi rumah warga tersebut, limbah medis itu digunakan oleh kerabat pemilik rumah yang menderita gagal ginjal.

Perbuatan membuang limbah medis ke sungai dilakukannya karena ketidaktahuan warga tersebut untuk memusnahkan limbah medisnya. Satu-satunya cara yang diketahui adalah membuang ke sungai. Diduga pula limbah medis yang ditemukan selama ini bersumber dari warga tersebut.

"Kemungkinan ada kebiasaan dari warga yang masih terbiasa buang sampah ke sungai," katanya.

Een mengatakan penemuan limbah medis di Sungai Ciliwung bukan yang pertama kali. Bahkan sudah pernah ditemukan awalnya tahun 2018 saat tim dari Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) melakukan kegiatan mulung sampah di Sungai Ciliwung.

Baca juga: Pemkot Bogor telusuri sumber limbah medis terapung di Sungai Ciliwung

Tim menemukan dua sampai tiga plastik infus beserta tali lengkap dengan jarumnya mengapung di Ciliwung. Penemuan baru-baru ini terjadi pada Kamis (4/7) lalu oleh Satgas Naturalisasi Ciliwung.

Temuan limbah medis ini juga sudah dilaporkan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai ketua Satgas Naturalisasi Ciliwung yang meminta Satgas bergerak melakukan penelusuran bersama Dinas Kesehatan.

Menurut Een, upaya untuk mencegah kejadian terulang kembali adalah melakukan penyadaran terus menerus kepada masyarakat, mengingat membuang sampah ke sungai masih menjadi kebiasaan.

"Masyarakat hendaknya tau, kalau limbah medis itu punya perlakuan khusus untuk memusnahkannya," kata Een.

Kehadiran Satgas Naturalisasi Ciliwung yang diresmikan Februari 2019 lalu, salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke Sungai Ciliwung. Mengingat sungai tersebut masih dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk keperluan mencuci dan mandi.

"Ini menyangkut kebiasaan, karena sudah terbiasa jadi perlu waktu agar masyarakat benar-benar peduli akan sungainya," kata Een.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pelaku pembuang limbah medis ke Sungai Ciliwung bisa saja dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Bisa aja diadukan ke penegak hukum," kata Bima.

Baca juga: Pemkot Bogor temukan limbah medis terapung di Sungai Ciliwung
Baca juga: BPPT dorong pembangunan Ipal komunal Sungai Ciliwung

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019