Jakarta (ANTARA News) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak akan menolerir PSSI jika induk organisasi sepak bola Indonesia itu tidak mematuhi aturan induk organisasi sepak bola dunia (FIFA). "KONI tidak akan menolerir kalau PSSI telat melaksanakan dua poin yang diminta FIFA tersebut," ujar Ketua KONI Rita Subowo di Jakarta, Kamis, setelah bertemu dengan pengurus PSSI. Pada 5 Februari, Komite Asosiasi FIFA meminta agar PSSI segera menyelesaikan perubahan statuta (pedoman dasar) dalam tenggat waktu tiga bulan dan kemudian melaksanakan pemilihan baru dalam waktu tiga bulan setelah pedoman dasar itu disahkan para anggota. Dalam keputusannya itu FIFA tidak menjelaskan sanksi apa yang akan dikenakan bila PSSI tidak mematuhi keputusan tersebut, akan tetapi biasanya badan sepak bola dunia itu langsung membekukan keanggotaan sebuah asosiasi nasional. Pembekuan tersebut membuat negara itu tidak dapat aktif dalam kompetisi internasional, baik itu tingkat klub maupun tim nasional. "Kami minta PSSI mematuhi FIFA, dalam tiga bulan sudah menyelesaikan statutanya jangan sampai ada suspensi, nanti dipidanakan oleh menteri," ujar Rita. Rita berharap PSSI tidak hanya memperbaiki program mereka tetapi juga memperbaiki kepengurusannya. Secara terpisah, setelah bertemu Rita, juru bicara PSSI yang juga anggota komite eksekutif, Mafirion mengatakan PSSI akan mentaati permintaan FIFA untuk menyelesaikan statuta. "Pekan depan akan disosialisasikan ke pengda-pengda dan awal Maret akan diajukan ke AFC," katanya. Sehari sebelumnya, Rabu (20/2) Menegpora Adhyaksa Dault juga bertemu dengan pengurus PSSI untuk membicarakan surat peringatan dari FIFA tersebut. Bahkan kepada wartawan setelah pertemuan itu, Menegpora menyatakan akan mempidanakan para pengurus PSSI jika badan sepak bola Indonesia itu terkena sanksi badan sepak bola dunia FIFA. "Akan saya pidanakan," jawab Menegpora saat ditanya mengenai langkah pemerintah jika sepak bola Indonesia terkena sanksi apabila tidak memenuhi keputusan FIFA.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008