Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan setidaknya sudah ada 3,29 juta hektare lahan gambut yang harus direstorasi perusahaan sudah terbasahi.
"Yang sudah dibasahkan, ya, bukan dipulihkan. Karena yang bisa kita lakukan baru membasahi," Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pemantauan lahan gambut itu dilakukan lewat satelit dari Korea Selatan untuk melihat apakah lahan tersebut benar-benar dalam kondisi basah.
Jadi, kata dia, lewat citra satelit itu terpantau kondisi lahan dengan total seluas 3,29 juta hektare di hutan tanaman industri (HTI) sudah terbasahi.
"Kalau dihitung luasan dan bisa kita buktikan kemarin waktu di Korsel. Sistem pemantauannya bukan hanya di darat, tetapi menggunakan bantuan satelit, kelihatan bener-bener basah apa tidak itu," katanya.
Untuk lahan gambut yang harus direstorasi perusahaan, kata dia, terkoreksi yang di HTI sekitar 43 persen sudah selesai.
"Untuk 87 sudah punya dokumen pemulihan, ini kami ikutin terus. Lalu, kalau yang perkebunan 194 sudah selesai pemulihannya," katanya.
Tidak hanya dari perusahaan, Karliansyah mengatakan masyarakat juga berperan meresporasi lahan gambut dengan pembinaan KLHK yang kini sudah mencapai lebih dari 8.000 hektare.
"Belum lagi di masyarakat. Karena kami membina mereka, ada 8.000 lebih hektare. Badan Restorasi Gambut (BRG) juga punya," katanya.
Yang perlu diingat, kata dia, lahan gambut yang dibudidaya sekalipun wajib untuk dijaga muka airnya 0,4 meter agar tetap basah.
"Ya, itu satu-satunya. Kita aman kalau gambutnya tetap basah. Cuma, sekarang ini kan berhadapan dengan musim kering. Jadi, waspada," kata Karliansyah.
Sebelumnya, BRG juga mengingatkan ada empat provinsi berstatus bahaya kebakaran lahan gambut dalam pekan ini yang diperoleh dari Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (Sipalaga).
"Sipalaga bisa dipantau secara 'realtime. Jadi, bisa menjadi peringatan dini'," kata Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan BRG Haris Gunawan.
Keempat provinsi itu, yakni Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, dari tujuh provinsi yang menjadi tanggung jawab BRG untuk restorasi lahan gambut.
Baca juga: Menanti kebijakan kepemimpinan baru bagi restorasi gambut
Baca juga: Badan Restorasi Gambut sampaikan tiga provinsi paling rawan karhutla
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019