Persoalan kapasitas berlebih ini tidak hanya terjadi di Calang, Aceh Jaya saja
Calang (ANTARA) - Rumah tahanan negara (Rutan) Cabang Calang, Kabupaten Aceh Jaya, kini dihuni warga binaan melebihi kapasitas dari jumlah yang harusnya diisi 65 menjadi 143 orang.
"Persoalan kapasitas berlebih ini tidak hanya terjadi di Calang, Aceh Jaya saja. Akan tetapi terjadi di seluruh rutan dan lapas yang ada di Indonesia," kata Kepala Rutan Calang, Aceh Jaya, Katimin kepada Antara, Jumat.
Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah melakukan sejumlah antisipasi di antaranya seperti penambahan petugas jaga yakni dari polisi khusus lapas (Polsuspas).
Baca juga: Warga binaan Rutan Kudus dapatkan pelatihan membatik
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah meminta tambahan petugas keamanan dari Polres Aceh Jaya agar melakukan penambahan personel jaga, agar keamanan di dalam rutan semakin aman.
"Kita berharap keamanan di dalam rutan ini aman-aman saja, semoga tidak ada gejolak atau masalah," tambahnya.
Untuk memastikan suasana di dalam rutan tersebut tetap kondusif, pihaknya juga sampai saat ini belum memberikan libur atau cuti khusus kepada petugas, termasuk dirinya guna memastikan tetap berada di daerah untuk bertugas.
Baca juga: Rutan Makassar perkuat sinergitas antarpenegak hukum
Katimin juga menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan penambahan kapasitas Rutan Calang, Aceh Jaya ke Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia di Jakarta agar persoalan ini segera teratasi.
Baca juga: Napi Sukamiskin lebih tertib setelah Setnov dipindah ke Gunung Sindur
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019