Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta meminta aplikasi layanan perizinan dokter yang diluncurkan oleh Unit Pelayanan Terpasdu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, bisa diterapkan di seluruh Jakarta.
Susi Setiowati dari BPSDM DKI Jakarta mengatakan aplikasi bernama S-Mobile tersebut harus diterapkan di seluruh Jakarta karena potensinya yang besar.
"Harapan saya bisa diterapkan, ini kan baru di Jakarta Timur saja, saya minta kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di pusat juga membantu untuk dipakai di seluruh Jakarta karena ini menguntungkan," kata Susi saat peluncuran aplikasi S-Mobile, Kamis.
Dalam acara peluncuran yang dihadiri oleh tujuh kepala PTSP dari berbagai wilayah di Jakarta tersebut, Susi mengatakan tidak banyak tantangan jika aplikasi tersebut akan diterapkan di seluruh Jakarta.
"Enggak ada (tantangan) ya, karena hanya menggunakan Android. Ini kemauan para pimpinannya saja, mau atau tidak?," tuturnya.
Dia juga mengatakan pejabat di lingkungan DKI harus berinovasi dan inovasi itu harus memuaskan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksanaan PTSP Kecamatan Makasar, Ronita, mengatakan aplikasi bernama S-Mobile sangat membantu percepatan proses permohonan izin praktek dokter umum perorangan di Kecamatan Makasar.
Dia mengatakan sebelum ada aplikasi S-Mobile, setiap petugas yang melaksanakan peninjauan lapangan harus membawa banyak dokumen yang sangat merepotkan.
Setelah menggunakan aplikasi tersebut petugas yang melakukan peninjauan cukup membawa ponselnya saja dan mengunggah foto dokumentasi hasil peninjauan untuk diverifikasi.
Ronita juga mengatakan sejak unitnya menerapkan aplikasi tersebut waktu pengurusan izin tersebut bisa dipangkas secara signifikan.
"Biasanya (pengurusan izin) tujuh hari, sekarang kami coba bisa tiga hari saja. Ini mempercepat penerbitan surat izin praktek dokter," tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2019