Jakarta, 20/2 (ANTARA) - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (SBY-JK) akan dapat bertahan hingga tahun 2014, bila kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat segera diselesaikan. "Kalau SBY-JK mampu menuntaskan kasus ini, maka ia menyelamatkan jutaan rakyat miskin, dan mampu memperoleh dana pembangunan yang luar biasa untuk kesejahteraan rakyat yang pada akhirnya menjadikan mereka ke tampuk kepemimpinan pada 2009 nanti," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismet Hasan Putro, dalam diskusi mengenai BLBI di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, kasus BLBI telah merugikan negara hingga lebih dari Rp100 triliun. "Selain itu anggaran pemerintah yang harusnya untuk kesejateraan rakyat justru untuk membayar beban bunga obligasi rekap akibat kebijakan BLBI sebesar Rp60 triliun per tahun hingga 2033 nanti," katanya. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah secepatnya menyelesaikan masalah ini dengan meminta para pengutang BLBI melunasi utangnya serta menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap tersebut. Selama ini, katanya, para pengutang nyaris tak tersentuh hukum. "Mereka masih bebas berkeliaran, mereka tetap menjadi orang terkaya di Indonesia," katanya. Anggota DPD, Marwan Batubara mengatakan penyelesaian segera BLBI akan menjadi prestasi pemerintahan SBY-JK. "Mereka berarti mampu menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan mega korupsi tanpa pandang bulu," katanya. Jika BLBI tidak dapat dituntaskan, maka SBY-JK dapat terancam kedudukannya. "Kita akan terus bergerak menghendaki ini segera diselesaikan, dan kita akan mendesak pemerintah melalui aksi-aksi," kata Marwan. Anggota DPR, Ade Daud Nasution, menjelaskan DPR akan terus melanjutkan proses politik BLBI ini. Setelah sebelumnya bersama dengan beberapa koleganya mengajukan hak interpelasi, kini pihaknya sedang menggalang hak angket. "Kita tetap terus maju agar ini segera diselesaikan," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008