Jakarta (ANTARA News) - Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan menghalangi hak politik warganya, termasuk yang duduk di dalam kepengurusan, namun yang bersangkutan harus mematuhi aturan organisasi.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) NU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu, menanggapi adanya sejumlah pengurus NU yang turut bertarung di dalam pemilihan kepala daerah Pilkada.
Dikatakannya, aturan tersebut cukup sederhana, yakni warga NU bebas memilih, institusi, simbol, dan fasilitas NU tidak boleh dilibatkan, serta pengurus harian NU atau badan otonom NU harus nonaktif selama proses pencalonan.
"Yang bisa terpilih otomatis lepas dari pengurus karena tidak boleh dirangkap dengan jabatan publik. Dan apabila tidak jadi, dia boleh kembali dengan persetujuan fihak yang dulunya memilih," katanya.
Ia mencontohkan Fauzi Bowo. Ketika tokoh yang akrab disapa "Foke" itu mencalonkan jadi gubernur DKI Jakarta, maka ia menjalani non-aktif dari ketua PWNU DKI dan memberikan jabatannya ke Muhyidin LC.
Setelah sekarang Foke menjadi gubernur DKI, lanjut Hasyim, maka proses pergantian surat keputusan pengangkatannya sebagai ketua PWNU DKI oleh PBNU harus segera dilakukan.
Contoh lain adalah Ketua PWNU Jawa Tengah, M Adnan, yang saat ini telah nonaktif dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jawa Tengah.
"Seharusnya juga demikian Saifullah Yusuf (ketua umum Gerakan Pemuda Ansor, red). Sedangkan Ali Maschan (ketua PWNU Jawa Timur Ali Maschan Moesa, red) ketika nanti deklarasi," katanya.
Pada kesempatan itu Hasyim kembali menegaskan pemikirannya agar pilkada langsung dikembalikan ke pemilihan oleh DPRD.
"Ini untuk mengurangi beban polarisasi dalam masyarakat yang menumbuhkan konflik, persaingan tidak sehat, tumbuhnya broker-broker amatiran, serta ganasnya
money politik di kalangan masyarakat luas," katanya.
Hal itu, sambung Hasyim, sama sekali bukan sebuah asumsi bahwa di tangan DPRD rekayasa dan
money politik akan hilang, tapi paling tidak dibatasi eksesnya.
"Saya sadar bahwa politisi elit pasti banyak yang keberatan, sedangkan para pakar kenegaraan banyak yang setuju," katanya.
Namun, lanjut Hasyim, karena pilkada tetap berjalan dan seterusnya berjalan, maka tidak bisa lain kecuali PBNU harus menentukan aturan main buat pengurus NU dan warga nahdliyin (sebutan bagi warga NU, red). (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008