Kita minta pemerintah turun ke Kapuas Hulu melihat kondisi masyarakat, bila perlu Presiden Jokowi datang ke Kapuas Hulu dan berdialog langsung dengan masyarakat petani kratom

Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantu menyelesaikan persoalan kratom yang menjadi sandaran ekonomi masyarakat di daerah itu.

" Kami berharap agar Pak Jokowi segera mengambil kebijakan agar petani Kratom di Kapuas Hulu tidak selalu dihantui rencana larangan tanaman kratom," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang Apdesi Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, saat dihubungi ANTARA di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas, Jumat.

Ia mengatakan beberapa kali selalu beredar surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait imbauan larangan tanaman kratom yang diduga mengandung zat aktif "mitragyna speciosa".

Menurut dia, masyarakat Kapuas Hulu hanya menanam dan menjual bahan mentah dari daun kratom dan kurang lebih lima tahun tanaman itu sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.

"Masyarakat tahunya daun kratom dapat menopang perekonomian setelah anjloknya harga karet, bahkan kebun karet banyak yang sudah diganti dengan tanaman kratom," katanya.

Masyarakat Kapuas Hulu saat ini, kata dia, terombang ambing dengan berbagai regulasi yang tidak pro kepada masyarakat dalam menumbuhkan ekonomi, apalagi Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi.

" Harga karet juga sampai saat ini tidak ada bukti nyata perjuangan pemerintah, pertambangan emas juga menjadi dilema, kebun sawit juga tidak bisa mengakomodasi semua kebutuhan ekonomi masyarakat, jadi masyarakat mau usaha apalagi jika pun kratom ditutup," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 278 desa di Kapuas Hulu rata - rata memiliki kebun kratom karena masyarakat memang menggantungkan hidupnya terhadap tanaman kratom.

" Jika pun pemerintah ingin melarang kratom, berikan dulu solusi pengganti kratom yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kapuas Hulu," katanya.

Tokoh adat Melayu Kapuas Hulu, M Durni (71) juga meminta pemerintah pusat agar tidak mengeluarkan aturan larangan tanaman kratom.

" Kalau pun ada aturan harapan kami selaku masyarakat hanya mengatur pengelolaan dan pengawasan tanaman kratom, karena memang kratom lah yang menjadi nurat nadi masyarakat Kapuas Hulu," katanya.

Sebagai tokoh masyarakat, Durni merasa kecewa jika kratom tergolong dalam narkotika, apalagi masyarakat di Kapuas Hulu hanya mencari makan dengan menjual daun kratom.

" Kita minta pemerintah turun ke Kapuas Hulu melihat kondisi masyarakat, bila perlu Presiden Jokowi datang ke Kapuas Hulu dan berdialog langsung dengan masyarakat petani kratom," kata Durni.

Terkait persoalan tanaman kratom itu, pada Jumat (28/6) Asosiasi Pengusaha Kratom melakukan pertemuan dengan DPRD Kapuas Hulu untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan tanaman kratom dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.

Salah satu pengusaha Kratom Kapuas Hulu, Hamid mengatakan hampir sebagian besar masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu sudah memiliki kebun tanaman kratom dan rata - rata dalam sebulan Kapuas Hulu mampu memproduksi kurang lebih 500 ton.

" Sejauh ini belum ada aturan yang melarang tanaman kratom, namun edaran larangan yang berdasarkan hasil rapat itu cukup membuat petani kratom resah dan berdampak juga terhadap kami sebagai pembeli kratom," katanya.

Jika pun pada akhirnya kratom benar - benar harus dilarang, kata Hamid, perlu ada kebijakan agar pemerintah memberikan batas waktu lima hingga 10 tahun ke depan, agar masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk usaha lain dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019