"Angka ini mencakup kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, poliklinik rawat jalan, rumah sakit, hingga kasus rawat inap di rumah sakit," kata Anurman pada Lokakarya Jaminan Sosial Nasional di Manado, Jumat.
Total pemanfaatan fasilitas kesehatan di tiga tingkatan ini, yaitu 92,3 juta (2014), 146,7 juta (2015), 177,8 juta (2016), 223,4 juta (2017) dan 233,9 juta (2018).
Jumlah kunjungan di FKTP (puskesmas/dokter praktik perorangan/klinik pratama) di tahun 2014 sebanyak 88,8 juta sementara di tahun 2018 naik menjadi 147,4 juta pemanfaat.
Baca juga: BPJS Kesehatan siapkan penghargaan untuk fasilitas kesehatan
Sementara kunjungan di poliklinik rawat jalan rumah sakit di tahun 2014 sebanyak 21,3 juta, meningkat menjadi 76,8 juta pemanfaat di tahun 2018.
Sedangkan rawat inap di rumah sakit di tahun 2014 sebanyak 4,2 juta, kemudian meningkat menjadi 9,7 juta di tahun 2018.
Total pemanfaatan (per hari kalander) di tiga tingkatan fasilitas kesehatan yaitu sebanyak 252,87 juta (2014), 401,91 juta (2015), 487,12 juta (2016), 612,05 juta (2017) dan sebesar 640,82 juta di tahun 2018.
"Total pemanfaatan pelayanan kesehatan selama lima tahun di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 874,1 juta," jelasnya.
Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.***3***
Baca juga: Menkeu "resepkan" program JKN berkelanjutan-berkesinambungan
Baca juga: Pemerintah masih simulasikan kenaikan iuran JKN
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019