Sidoarjo (ANTARA News) - Sekitar 100 warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di Siring Barat, Sidoarjo, Jatim, Rabu menggelar istighotsah dan mendoakan perundingan perwakilan korban lumpur dengan tiga menteri menghasilkan keputusan yang menggembirakan dan DPR RI memihaknya. Istighotsah yang banyak diikuti ibu-ibu itu digelar di area trotoar sehingga tidak sampai menghambat arus lalu lintas. Sementara warga lainnya terus berorasi menyatakan wilayah Siring Barat sebagai wilayah yang masuk peta terdampak, apalagi di area itu sudah bermunculan semburan-semburan kecil. Pada orasinya mereka mengatakan, anggota DPR pasti membela rakyatnya, serta mengaharap agar Perpres 14/2007 tentang BPLS tidak membohongi warga Siring Barat. Petugas keamanan terus mengimbau masyarakat agar berunjuk rasa di wilayah masing-masing sehingga tidak mengganggu aktivitas warga lainnya maupun lalu lintas. Namun demikian, korban lumpur dari desa lainnya kembali siap memblokade Jl Raya Porong, jika pertemuan antara wakil warga korban lumpur dan tiga menteri tidak memperoleh hasil menggembirakan. Ketua Gerakan Terpadu Empat Desa (Pejarakan, Mindi, Kedungcangkring, Besuki), Ahmad Zakaria mengatakan, warga terus berharap agar pertemuan antara perwakilan korban lumpur dengan tiga menteri memperoleh hasil menggembirakan dan berpihak pada korban lumpur. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga akan membahas tiga permintaan, pertama agar wilayah lima desa yakni Desa Siring Barat, Kecamatan Porong, Desa Besuki Kecamatan Jabon, Mindi Kecamatan Porong, Kedungcangkring Kecamatan Jabon dan Pejarakan Kecamatan Jabon, masuk dalam peta terdampak. Kedua, warga meminta agar kejadian semburan lumpur Porong tidak dikategorikan sebagai bencana alam, melainkan akibat human error. Ketiga, segera mempercepat ganti rugi 80 persen bagi desa yang sudah masuk peta terdampak. Kini warga terus memantau hasil pertemuan perwakilan warga dengan tiga menteri di Jakarta melalui ponsel. Tiga menteri yang ditemui yakni Menteri Sosial, Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan Menteri Pekerjaan Umum.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008