Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menjamin semua tunggakan klaim pembayaran pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit melalui Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) tahun 2007 akan dibayar setelah audit dilakukan dan untuk sementara meminta pemerintah daerah memberikan talangan dana untuk membayarnya.
"Itu pasti akan dibayar setelah audit. Sementara ini Pemda diminta untuk menalangi dulu," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari setelah melakukan rapat kabinet terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri di Jakarta, Rabu.
Siti Fadilah menjelaskan, pihaknya baru bisa membayar tunggakan utang pelayanan Askeskin tahun 2007 yang menurut PT Askes sebanyak Rp1,1 triliun setelah mendapatkan kepastian bahwa tidak kesalahan manajemen dan perencanaan dalam pengelolaan dana penyelenggaraan Askeskin.
"Harus diaudit karena dana itu DIPA saya. Saya harus mempertanggungjawabkannya. Jadi harus dipastikan apa betul ada `missmanagement` atau `missplanning` atau memang karena pasiennya tambah banyak. Kalau memang karena pasien tambah banyak ya pemerintah akan menutup itu," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini audit kinerja PT Askes dalam menyelenggarakan program Askeskin Tahun 2007 sedang dilakukan dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan.
"Audit sudah mulai, itu memang akan makan waktu lama tetapi kan bisa ditalangi Pemda dulu," katanya.
Pemerintah pun, kata dia, pada pertengahan Februari 2008 telah menyalurkan dana sebesar Rp540 miliar ke rumah sakit rujukan pelayanan Askeskin sebagai uang muka pelayanan Askeskin untuk bulan Januari-Februari 2008.
"Kita sudah salurkan, tetapi belum tahu apakah sudah sampai ke rumah sakit daerah atau belum," katanya.
Sebelumnya sejumlah rumah sakit daerah yang menjadi rujukan pelayanan Askeskin mengeluh kondisi finansialnya terganggu karena pemerintah belum juga membayar tunggakan tagihan pelayanan Askeskin Tahun 2007.
Perubahan mekanisme penyelenggaraan Askeskin yang mulai dilakukan awal tahun ini juga masih membingungkan pengelola rumah sakit daerah. Pengurangan kewenangan PT Askes dalam penyelenggaraan Askeskin membuat mereka takut tunggakan klaimnya tidak dibayar karena tidak ada lagi lembaga penjaminnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008