Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah masih menunggu keputusan dan pemberitahuan resmi dari pimpinan DPR soal hasil sidang paripurna DPR tentang lumpur Lapindo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa usai sidang kabinet terbatas di Departemen Kesehatan, Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah belum menerima kejelasan apakah masalah lumpur Lapindo akan diteruskan dengan interpelasi atau DPR akan melanjutkan kerja Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS). "Itu masih belum jelas. Untuk itu, saya tidak akan beri komentar apa-apa selain menunggu apa yang jadi keputusan dewan yang biasanya disampaikan ke pemerintah," tuturnya. Hatta menambahkan, pimpinan DPR, seperti biasanya, pasti akan mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah tentang keputusan para anggota dewan dalam sidang paripurna. "Dalam hal ini, kami sama sekali belum menerima pemberitahuan," ujarnya. Bahkan, Hatta melanjutkan, pemerintah telah mendengar dari beberapa pimpinan fraksi di DPR bahwa masih terjadi kesimpangsiuran dalam keputusan DPR tentang lumpur Lapindo. Mensesneg menegaskan, pemerintah tetap berpegang pada Perpres No 14 Tahun 2007 tentang pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam menyelesaikan luapan lumpur yang terjadi sejak Mei 2006 itu. Dalam Perpres itu, Hatta menambahkan, sudah diatur beban yang harus ditanggung oleh Lapindo guna menyelesaikan masalah semburan lumpur. "Kalau Pemerintah sudah jelas, sesuai dengan Perpres yang ada. Perpres itu kan sudah jelas bahwa Lapindo harus bayar sesuai dengan batas daerah yang ada," tuturnya. Apa pun sikap DPR, lanjut Hatta, tidak akan mengurangi kewajiban yang harus dibayar oleh Lapindo, yang telah diatur dalam Perpres tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008