"Jadi ini (diperkirakan) mencukupi semua. Dari sisi pasokan maupun kebutuhan (demand) gas, itu sudah ada semua termasuk untuk pemindahan ibukota," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa dari sisi alokasi gas BPH Migas maka diperkirakan kebutuhan gas bumi terkait rencana pemindahan ibukota di Kalimantan sekitar 1.532,52 MMSCFD.
Perkiraan kebutuhan itu terdiri dari perkiraan kebutuhan untuk pembangkit listrik sekitar 528,6 MMSCFD, kemudian potensi untuk kebutuhan ibukota dengan asumsi 1,5 juta penduduk sekitar 34,7 MMSCFD, lalu potensi pemindahan 34 kantor kementerian membutuhkan sekitar 17,02 MMSCFD.
Sedangkan potensi kebutuhan gas untuk kawasan industri yang dibangun sepanjang Kalimantan yakni di Maloy Batuta (Kalimantan Timur), Tanah Kuning (Kalimantan Utara), Landak dan Ketapang (Kalimantan Barat) serta di Batulicin dan Jorong (Kalimantan Selatan) mencapai sekitar 851,2 MMSCFD.
"Begitu juga yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM bahwa potensi kebutuhan untuk jaringan gas bisa mencapai sekitar 101 MMSCFD," kata Fanshurullah Asa.
Dia juga menambahkan kebutuhan gas bumi di Kalimantan tahun 2018-2027 berdasarkan neraca gas sebesar 622,51 MMSCFD.
"Sementara potensi alokasi pasokan dan pengembangan sumber gas di Kalimantan baik berdasarkan dari neraca gas bumi Indonesia 2018-2027 maupun dari yang kami lihat terkait potensi kargo gas (alam cair) yang belum ada pembelinya atau uncommited dimana adanya potensi 40 kargo, diperkirakan mencapai sekitar 2.609,49 MMSCFD," ujarnya.
BPH Migas berharap bahwa Kalimantan bukan hanya menjadi ibukota baru bagi Indonesia, namun juga bisa menjadi percontohan bagi kawasan green energy secara nasional.
"Sudah jelas dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) teknokratik 2020-2024 itu semangatnya menggunakan green energy untuk ibukota. Tapi kalau kami ingin lebih luas, dimana bukan hanya green energy untuk area ibukota juga melainkan juga mencakup seluruh area Kalimantan," kata Fanshurullah Asa.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019