Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengapresiasi dua warga Kota Sukabumi yang telah berhasil menggagalkan perampokan uang senilai Rp1,195 miliar pada Rabu (3/7) siang di pusat perdagangan tepatnya di Jalan Ahmad Yani.

"Kami mengapresiasi dua warga yang secara heroik mengejar dua tersangka perampokan yang senilai Rp1,195 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis.

Menurut ddia, aksi yang dilakukan dua warga yakni M Daffi Albaiz (21) dan Heri Sihombing (53) ini harus mendapatkan penghargaan. Mereka dengan sigap dan cepat memberikan bantuan saat korban teriak meminta bantuan.

Bahkan tanpa pikir panjang kendaraan yang ditumpangi warga ini ditabrakan ke motor tersangka dan menendang perampok tersebut. Selain itu, tanpa takut tersangka membawa senjata mereka langsung mengamankan uang senilai Rp1,195 miliar dari tangan salah seorang pelaku.

Kedua warga ini tentunya sudah membantu jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap kasus perampokan dengan modus pecah kaca mobil tersebut. Apalagi sebelumnya beberapa kasus serupa terjadi di wilayah Kota Sukabumi namun pelakunya belum terungkap.

Dengan penangkapan komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil ini bisa mengungkap jaringan ini. Pada kejadian itu ada dua tersangka yang diringkus namun satu diantaranya meninggal dunia.

"Kami masih memburu empat tersangka lainnya yang merupakan komplotan pelaku perampokan spesialis pecah kaca mobil. Komplotan ini sengaja datang dari Palembang untuk bergabung dengan rekannya yang sudah lebih dahulu beraksi di Sukabumi. Mereka mengontrak rumah di salah satu daerah di wilayah kota," tambahnya.

Baca juga: Warga dan polisi gagalkan perampokan uang Rp1,2 miliar

Baca juga: Polres Sukabumi Kota buru empat perampok bersenjata api

Baca juga: Polres Sukabumi perkuat pengamanan di pusat keramaian

Seorang peringkus perampok M Daffi Albaiz mengatakan saat kejadian dirinya tengah melintas di Jalan Ahmad Yani dan mendengar teriakan ada perampokan dan langsung mengejar dengan warga lainnya, yakni Heri Sihombing dengan menggunakan sepeda motor.

Saat kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan motor Suzuki Satria FU bernomor polisi B 4958 BNU kondisi arus lalu lintas tengah padat karena berada di pusat perdagangan Kota Sukabumi.

Tanpa pikir panjang, warga tersebut menabrakan kendaraannya ke motor tersangka, sementara dirinya loncat dan langsung menendang tersangka yang membawa tas berisi uang Rp1,195 miliar yang baru saja dirampoknya.

Melihat kejadian itu, warga lainnya pun ikut membantu dan kedua tersangka hampir menjadi bulan-bulan warga yang geram dengan aksinya. Daffi mengamankan tas berisi uang dan membawanya langsung ke Mapolres Sukabumi Kota.

"Niatnya saya hanya membantu korban dan tidak tahu isi barang yang ada dalam tas yang dirampok itu. Namun setelah tahu saya pun kaget ternyata isinya adalah uang miliaran rupiah," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019