Lahan yang dibutuhkan agar bisa tetap menampung sampah masyarakat, berkisar 5 hektare dengan lokasi yang tidak jauh dari lokasi TPA yang ada sekarang.

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan tambahan lahan untuk bisa menampung sampah dari masyarakat, menyusul tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada tidak mampu menampung sampah dalam jangka waktu yang lama.

"Diprediksi, TPA di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus tidak akan bertahan lama karena lahannya sudah habis untuk menimbun sampah sehingga membutuhkan tambahan lahan baru," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat rapat koordinasi pengelolaan sampah di ruang Command Center Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan luas lahan di TPA Tanjungrejo 5,25 hektare sejak 10 tahun lalu hingga sekarang belum pernah ada perluasan.

Lahan yang dibutuhkan agar bisa tetap menampung sampah masyarakat, kata dia, berkisar 5 hektare dengan lokasi yang tidak jauh dari lokasi TPA yang ada sekarang.

Selain berupaya mencari lahan baru untuk menampung sampah dari rumah tangga maupun pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Pemkab Kudus juga berupaya menggalakkan pembuatan bank sampah di masing-masing desa.

"Kami juga mendorong dibentuknya badan usaha milik desa (BUMDes) yang mengelola sampah di masing-masing desa," ujarnya.

Pembentukan BUMDes, katanya, tidak harus setiap desa, melainkan bisa dalam bentuk gabungan dengan beberapa desa karena biaya pengelolaan sampah sangat mahal.

Terkait banyaknya lokasi yang dijadikan tempat sampah liar, kata dia, karena selama ini belum ada solusi atas kesulitan mereka dalam membuang sampah.

Baca juga: Masyarakat Bekasi pertanyakan keseriusan DKI soal air licit

"Kami optimistis, ketika di setiap desa ada pengelolaan sampah dengan baik, perilaku masyarakat membuang sampah sembarang bisa berkurang," ujarnya.

Ia mengingatkan agar berfikir tidak membuang sampah ke TPA karena banyak sampah yang bisa didaur ulang, seperti sampah plastik menjadi aneka kerajinan serta sampah organik menjadi kompos.

Melalui APBD Perubahan 2019 akan dilakukan pengadaan alat berat untuk mendukung pengelolaan sampah di Kudus.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agustinus Agung Karyanto menambahkan usai TPA dalam melayani penampungan sampah hitungan bulan dan membutuhkan kepedulian semua pihak.

Apalagi, lanjut dia, setiap harinya sampah yang ditampung di TPA mencapai 125 ton.

Penambahan lahan baru, kata dia, memang dibutuhkan agar tetap bisa melayani pembuangan sampah dari masyarakat di Kabupaten Kudus, namun hal terpenting saat ini perlunya pembentukan desa mandiri pengelolaan sampah.

Camat Undaan Rifai mengungkapkan di Kecamatan Undaan tengah dipersiapkan pembentukan BUMDes gabungan untuk pengelolaan sampah sehingga nantinya akan tersedia truk pengangkut sampah hingga tempat penampungan sampah.

"Kami juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta terkait pengelolaan sampah yang dinilai sudah maju," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jatim imbau masyarakat kurangi penggunaan plastik sekali pakai
Baca juga: Pemerintah ajak masyarakat kurangi timbulan sampah

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019