Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban atas kehilangan motor di rumahnya di Cipayung, Kota Depok pada 30 Juni 2019.
"Berawal dari laporan masyarakat. Motor yang dicuri terparkir di rumah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polsek Metro Penjaringan tembak dua pencuri sepeda motor
Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku berinisial J ini merupakan residivis dan sudah menjadi sasaran penyidik.
"Dari data base, keduanya dari Lampung ternyata dia sudah menjadi sasaran penyidik karena dia sering melakukan pencurian motor," ucap Argo.
Penyidik langsung melakukan pengembangan dengan membuntuti pelaku inisial J hingga di kediamannya di Depok.
Saat tiba di kediaman J, pelaku sudah punya firasat bahwa ia sedang dibuntuti polisi. Hingga akhirnya terjadilah adu tembak antara petugas dengan pelaku.
"Pelaku ini sering bawa pistol. Karenanya pada saat ditangkap pelaku langsung menembak ke petugas tiga kali," tutur Argo.
Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun sebaliknya, peluru dari petugas mengenai pelaku.
Baca juga: TNI gadungan pencuri motor diringkus
"Tiga kali tembakan dari pelaku kena tembok. Pelakupun tidak bisa diselamatkan karena kehabisan darah saat dibawa ke Rumah Sakit," ujar Argo.
Saat dilakukan pengembangan ke TKP II, petugas mendapati pelaku berinisial A di rumahnya Bojong Gede, Kota Depok.
Namun saat akan diringkus, A juga melakukan perlawanan dengan menembak petugas. Dari adu tembak itu pelaku berhasil kabur.
"A sudah kita tetapkan sebagai DPO," ucap Argo.
Dari kejadian ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi aktif tiga butir beserta selongsongnya, satu buah ponsel, satu buah badik bergagang hitam, dan satu buah kunci T serta satu buah mata kunci master.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019