"Sumbar hanya jadi daerah perlintasan bukan tujuan peredaran sehingga wilayah perbatasan dengan Riau menjadi fokus kita dalam mencegah peredaran narkoba di Sumbar," kata dia Padang, Selasa.
Baca juga: Polisi Bangka Barat ringkus empat pengedar sabu-sabu
Baru-baru ini Polda Sumbar mengungkap kasus tujuh kilogram sabu-sabu. Jumlah barang bukti ini yang paling terbesar diungkap Polda Sumbar.
Menurut dia tujuh kilogram sabu-sabu itu ditangkap di wilayah Sumbar hanya dua kilogram sementara lima kilogram lagi ditemukan di Kota Pekanbaru Provinsi Riau setelah dilakukan pengembangan.
Ia juga menjelaskan besarnya jumlah barang bukti dan banyaknya kasus yang diungkap Polda Sumbar tidak mengindikasikan daerah ini menjadi tujuan peredaran gelap narkoba.
Ia mengungkapkan banyaknya pengungkapan kasus peredaran narkoba bisa saja akibat keaktifan anggota di lapangan mengungkap kasus.
"Di sini orang hanya bertransaksi dan barang haram itu masuk setelah ada yang memesan," katanya.
Baca juga: Tim gabungan BNNP-BNNK Pasaman Barat tangkap pengedar sabu
Ia mengatakan fokus melakukan pengawasan di daerah rawan masuknya peredaran narkoba. Mulai dari kawasan Kabupaten 50 Kota yang menjadi pintu masuk dari Provinsi Riau, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat pintu masuk dari Sumatera Utara.
"Setelah itu Kabupaten Dharmasraya menjadi pintu masuk dari Provinsi Jambi," katanya.
Ia mengatakan pada 2019 Direktorat Reserse Narkoba telah mengungkap peredaran narkoba jenis ganja sebenyak 16 kilogram dan telah dimusnahkan. Kemudian 12 kilogram sabu-sabu dan 150 butir pil ekstasi.
"Ada sekitar 60 laporan polisi yang masuk sejak Januari 2019," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019