Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan simulasi perhitungan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019.

"Simulasi ini untuk menentukan jumlah kursi dan nama peserta Pemilu yang nantinya akan duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat periode 2019-2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Mentok, Kamis.

Simulasi perhitungan perolehan kursi dilaksanakan di Gedung Sriwijaya komplek Unit Metalurgi Mentok diikuti perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2019, pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca juga: KPU Papua Barat siap hadapi sidang MK
Baca juga: Caleg PPP akui gunakan uang Rp250 juta titipan Rommy

Dari hasil simulasi perhitungan perolehan suara partai dan perolehan suara perorangan, untuk sebanyak 25 kursi DPRD kabupaten Bangka Barat periode yang akan datang kemungkinan akan diisi sebanyak 11 muka baru, tiga di antaranya perempuan.

Dari daerah pemilihan 1 Kecamatan Mentok dan Simpangteritip diperkirakan akan diisi oleh Herwanto dari partai Gerindra, Ali Purwanto (Gerindra), Kasim (PDIP), Naim (PDIP), Liana Tirta Andalusia (Golkar), Miyuni Rohantap (Nasdem), Alha Agus (PKS), Adi Sucipto Atmo (PAN), Suhandi (Hanura) dan Syaiful Fakah (PBB).

Untuk legislator dari daerah pemilihan 2 Kecamatan Jebus dan Parittiga akan diisi oleh Suherdi (Gerindra), Marudur Saragih (PDIP), Suyenti (PDIP), Apandi (Golkar), Somad (Nasdem), Samsir (PKS) dan Rubiansyah (Demokrat).

Sedangkan untuk daerah pemilihan 3 mewakili Kecamatan Kelapa dan Tempilang akan diisi delapan orang, yaitu Oktarazsari (Gerindra), Badri Samsu (PDIP), Meriyanti (Nasdem), Syahbandar (PKS), Sita Rosita (Perindo), Eko Ferdika Putra (Hanura), Izkar (Demokrat) dan Dedi Egipty (PBB).

Menurut Pardi nama-nama tersebut kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat periode 2019-2024 karena tidak ada gugatan dari peserta Pemilu 2019 tingkat kabupaten.

"Untuk pelaksanaan pleno penetapan calon legislatif terpilih, kami masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi RI," katanya.

Baca juga: KPU NTT meminta daerah ini tunda penetapan kursi dan caleg
Baca juga: KPU Palu tunda penetapan caleg DPRD Palu terpilih

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019