“Agenda (kunjungan kerja) ini setiap tahun dilakukan bahkan seolah-olah menjadi agenda rutin bagi anggota DPRD untuk ‘pelesiran’ ke luar negeri. Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah, selama 2015-2018, Anggota DPRD Riau telah menghabiskan anggaran sebesar Rp49,1 miliar untuk pelesiran ke luar negeri,” kata Koordinator Fitra Provinsi Riau, Triono Hadi dalam pernyataan pers kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Ia menyoroti anggota DPRD Riau tahun 2019 ini, yang berencana melakukan kunjungan kerja ke Australia, Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya. Fitra Riau menilai, kegiatan tersebut sebagai kegiatan rutinitas tahunan untuk menguras uang rakyat dan tidak jelas tujuan dan manfaatnya untuk mendukung kinerja DPRD dan pembangunan daerah. Apalagi, ini dilakukan pada akhir masa jabatan para wakil rakyat itu.
Fitra Riau juga menyayangkan Gubernur Riau menyetujui dan memberikan rekomendasi rencana anggota DPRD Riau, yang menghamburkan uang rakyat itu. Padahal, ia mengatakan gubernur mestinya melakukan evaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Kunker DPRD khususnya ke luar negeri yang dilakukan sebelumnya.
Fitra Riau mencatat, biaya yang dialokasikan untuk Kunker ke Australia, Amerika Serikat tahun 2019 sebesar Rp16 miliar.
“Setiap tahun biaya yang digunakan DPRD untuk ke luar negeri semakin meningkat. 2015 hanya cukup dengan Rp5,1 miliar, sedangkan tahun 2018 anggaran yang dihabiskan untuk ke luar negeri mencapai Rp17,8 miliar. Dengan begitu, jika disetujui Mendagri untuk pelesiran ke luar negeri tahun 2019 ini, maka selama lima tahun ini uang rakyat Riau yang dipakai untuk membiayai pelesiran ke luar negeri mencapai Rp65 miliar,” katanya.
Besaran anggaran yang digunakan untuk membiayai kunjungan kerja tersebut dalam waktu lima tahun ini, jika dibandingkan dengan belanja untuk kebutuhan publik, maka setara dengan membangun 651 unit ruang kelas belajar baru. Kemudian setara dengan membiaya biasiswa 18.606 mahasiswa, serata dengan membangun 1.184 unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin dan setara dengan biaya premi 43.413 jiwa BPJS PBI untuk masyarakat miskin tidak mampu.
“Rencana Kunker ke luar negeri yang dilakukan oleh DPRD Riau ini tidak jelas akan berkontribusikan pada agenda kebijakan apa yang sedang dirancang. Apa lagi tahun ini merupakan tahun akhir periode jabatan DPRD periode 2014-2019 hingga September nanti,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum, lanjutnya, kurang setengah anggota DPRD yang saat ini menjabat duduk kembali untuk periode 2019-2024. “Dengan demikian maka hasilnya tidak jelas jika yang mengikuti kegiatan adalah anggota DPRD yang tidak terpilih kembali,” katanya.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019