Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa sepakat melanjutkan penggunaan hak interpelasi kasus luapan lumpur di Sidoarjo (Jawa Timur), namun keputusan itu ditafsirkan berbeda-beda oleh kalangan DPR RI.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno diwarnai sejumah interupsi, mulai dari belum dibagikannya bahan tertulis laporan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR RI hingga protes atas kesimpulan TP2LS yang menganggap luapan lumpur itu akibat gejala alam.
Di tengah interupsi yang menolak kesimpulan TP2LS, Mbah Tardjo menutup persidangan. Sebelum Mbah Tardjo menutup persidangan, muncul protes dari sebagian anggota DPR mengenai kesimpulan TP2LS DPR.
Djoko Susilo (PAN) dan Permadi (PDIP) serta anggota-anggota FKB DPR menganggap kesimpulan TP2LS itu seperti keterangan Humas PT Lapindo. Kesimpulkan TP2LS yang berdasarkan pendapat ahli geologi bahwa luapan lumpur terkait gejala alam dan ada hubungannya dengan gempa di Yogyakarta dianggap sebagai pengalihan tanggung jawab.
Keduanya menyayangkan, TP2LS tidak menyingung keberadaan perusahaan yang melakukan pengeboran minyak di Sidoarjo. Keduanya meminta agar hak inetrpelasi dilanjutkan. Mbah Tardjo kemudian menutup rapat.
Setelah ditutup, seumlah anggota DPR yang menolak hak interpelasi berusaha menyatakan pendapatnya. Namun Mbah Tardjo tidak memberi waktu kepada mereka.
Usai sidang, kubu yang pro interpelasi dan menolak interpelasi mengadakan jumpa pers di saat yang sama tetapi di ruang berbeda. Di Press Room DPR berlangsung jumpa pers oleh Permadi, Djoko Susilo, Effendy Choirie dan Suripto.
Mereka menyatakan, melanjutkan hak interpelasi telah diputuskan dalam rapat paripurna sehingga tidak bisa dibatalkan. "Ini soal kepercayaan masyarakat kepada DPR RI, kita harus lanjutkan hak interpelasi," kata Permadi.
Dia menyatakan, seluruh angota fraksi menolak kesimpulan TP2LS DPR yang menganggap luapan lumpur sebagai gejala alam. "Itu kesimpulan yang tidak proporsional dari kerja yang tidak profesional. Untuk apa dibuat tim kalau kesimpulannya seperti Humas," katanya.
Dia mengkhawatirkan bila kesimpulannya mengecewakan korban luapan lumpur akan timbul persoalan keamanan. "Kemarahan dan kerisauan masyarakat sudah sangat memuncak," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008