Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa peringkat Surat Utang Negara (SUN) selama lima tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat. "Selama beberapa tahun terakhir peringkat SUN justru mengalami perbaikan," kata Menkeu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa. Menkeu bertindak selaku kuasa hukum Presiden RI menyampaikan pendahuluan keterangan pemerintah pada sidang pleno MK tentang pengajuan pengujian "judicial review" Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menkeu menyebutkan, peringkat SUN pada 2002 adalah CCC (selektif default), pada 2003 B- dan B, pada tahun 2004 dan 2005 pada B+, pada tahun 2006 BB-, dan pada 2007 pada posisi BB (stable). Peringkat tersebut merupakan peringkat yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors. Pernyataan Menkeu itu membantah pernyataan Ketua BPK, Anwar Nasution, mengenai implikasi ekonomi politik dari hambatan pada pemeriksaan BPK, khususnya mengenai SUN. BPK berpendapat bahwa peringkat SUN akan rendah dan tidak akan membaik selama informasi tentang wajib pajak tidak dapat diakses oleh BPK yang diklaim menjadi penyebab penerimaan negara tetap rendah. Mengenai penerimaan pajak, Menkeu mengatakan, selama 5 tahun terakhir penerimaan pajak menunjukkan peningkatan. Pada 2002 meningkat sebesar 12,82 persen, 2003 sebesar 15,86 persen, 2004 sebesar 17,06 persen dan 2005 sebesar 24,84 persen, 2006 sebesar 20,01 persen dan 2007 sebesar 19,04 persen. "Yang terang faktanya tidak menjadi lebih rendah, baik penerimaan pajak maupun peringkat utang Indonesia yang meningkat baru-baru ini. Kenaikan peringkat utang diiringi dengan membaiknya pertumbuhan penerimaan pajak," kata Menkeu menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008