Painan (ANTARA News) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Nasrul Abit menegaskan, hanya dua pulau kecil di wilayah itu yang disewa pihak asing untuk kepentingan pariwisata serta kawasan rehabilitasi hewan langka dan penelitian. "Ini perlu saya tegaskan, karena di media marak diberitakan masalah penyewaan pulau Pessel kepada pihak asing. Saya tegaskan hanya dua pulau yang disewa kepada masyarakat pemilik tanah ulayat di pulau itu," kata Nasrul kepada ANTARA News di Painan, Selasa. Dua pulau itu yakni, Pulau Cubadak disewa investor pariwisata asal Italia selama 30 tahun. Investor itu menyewa kepada masyarakat adat pemilik tanah ulayat pulau tersebut, tegasnya. Di pulau itu, dibangun penginapan bagi para wisatawan asing yang datang untuk menikmati wisata bahari, seperti menyelam, berenang dan memancing. Pemko Pessel hanya menerima pajak hotel dan restoran dari investor tersebut. "Investor itu termasuk pembayar pajak terbaik di Pessel," katanya. Untuk menuju pulau tersebut, ditempuh perjalanan satu jam menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Carocok, Tarusan Pessel. Pulau kedua yang disewa adalah, Pulau Marak oleh LSM lingkungan internasional Kalaweit asal Prancis sejak tahun 2003, katanya. Pulau seluas 800 hektar berjarak sekitar 15 mil laut dari Pelabuhan Carocok itu, dijadikan kawasan rehabilitas dua spesies hewan langka Sumatera yakni, siamang (Symphalangus syndactylus) dan 30 ekor owa-owa (Hylobates spp). Siamang yang direhabilitasi hasil tangkapan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Pulau Jawa dan Sumatera. Pulau itu, juga dikunjungi bagi kepentingan penelitian satwa langka oleh para peneliti dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, kata Narsul Abit. Ia menyatakan, pulau itu juga disewa pihak asing kepada masyarakat pemilik tanah ulayat di pulau tersebut. Di Pessel terdapat 57 pulau kecil, milik masyarakat adat, di antaranya dijadikan kawasan konservasi binatang langka penyu hijau (Chelonia mydas) yakni Pulau Garabak Ketek, Garabak Gadang dan Pulau Penyu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008