Medan (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara tengah meneliti dugaan praktik perdagangan organ tubuh Harimau Sumatera, yang menurut survai marak dilakukan di daerah ini.
Penelitian itu dilakukan terkait laporan survai TRAFIC Southeast Asia yang menemukan bahwa Medan dan Kota Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang merupakan kota singgahan utama bagi perdagangan organ-organ tubuh satwa langka itu.
Kepala BKSDA Sumut, Ir. Djati Witjaksono Hadi, ketika dikonfirmasi di Medan Selasa menyatakan, BKSDA akan menindak tegas para pelaku apabila laporan tersebut terbukti.
"Perdangangan bebas satwa yang dilindungi itu tidak bisa dibiarkan terus merajalela, karena mengancam populasi harimau Sumatera," katanya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, pihaknya sudah meminta data dan informasi yang akurat mengenai perdagangan harimau Sumatera.
Begitu juga mengenai foto-foto yang diperoleh lembaga survey tersebut. Apakah memang benar foto-foto harimau Sumatera yang diambil itu berada di kawasan hutan Sumut.
"Hal ini terpaksa dilakukan oleh petugas BKSDA Sumut untuk menguji kebenaran laporan tersebut. Kita tidak mau hasil survai yang disampaikan itu tidak sesuai nantinya dengan yang ada di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, laporan yang dikeluarkan oleh lembaga survey itu adalah hasil penelitian pada tahun 2006 dan bukan yang terbaru.
"Pihak BKDA Sumut jelas tidak akan membiarkan penjualan satwa tersebut karena membiarkan juga dianggap pelanggaran hukum," katanya.
Menurut survai TRAFIC, organ-organ tubuh harimau Sumatera seperti gigi, taring, cakar, kulit, kumis, dan tulang telah diperjualbelikan pada 10 persen toko dari 326 toko yang disurvai di 28 kota di Sumatera pada 2006.
Survai menduga, sedikitnya ada 23 harimau diburu untuk mensuplai toko-toko ritel itu, berdasarkan jumlah gigi taring yang ada di pasaran. Kendati jumlah itu turun dari dugaan 52 ekor harimau Sumatera dibunuh antara tahun 1999 hingga 2002.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008