Gorontalo (ANTARA News) - Ekspor sapi ke Malaysia, yang belakangan terhambat, akhirnya bisa kembali dilakukan menyusul diberikannya izin dari Menteri Pertanian RI."Setelah berdebat panjang lebar di Jakarta, akhirnya pemerintah pusat memberi izin ekspor sapi. Ini merupakan perjuangan panjang demi kesejahteraan rakyat Gorontalo, " kata Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, di Gorontalo, Senin.Meski demikian, kata Fadel, pemerintah pusat menetapkan syarat-syarat ekspor, di antaranya sapi yang boleh diekspor bukan bibit atau usia produktif.Selain itu, sapi betina juga dilarang untuk diekspor ke negeri jiran tersebut untuk menjaga populasi sapi di Indonesia, khususnya Gorontalo.Dengan izin tersebut, lanjutnya, Gorontalo dipastikan bakal menjadi pintu keluar komoditi sapi untuk diekspor ke negara tetangga.Sementara itu, Kepala BUMD Fitrah Mandiri, Halim Usman, memastikan bahwa ekspor sapi kedua akan segera dilakukan dalam waktu dekat."Permintaan dari Malaysia cukup banyak, namun kita akan melakukan ekspor secara bertahap," ujar Halim tanpa menguraikan berapa harga jual sapi tersebut ke Malaysia.Sebelumnya pemerintah pusat yakni Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian perdagangan melarang pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan kegiatan ekspor sapi hidup, dengan alasan saat ini Indonesia masih mengimpor sapi dari luar negeri.Namun, Pemprov Gorontalo tetap mengeskpor sebanyak 400 ekor sapi ke Malaysia, sebagai realisasi kerjasama Gorontalo dan Malaysia di bidang peternakan.Namun, ekspor sapi kedua batal dilakukan karena pemerintah pusat memberi peringatan serius agar Pemprov mematuhi aturan yang ada.Ratusan peternak beberapa waktu lalu juga menggelar unjuk rasa meminta DPRD Provinsi Gorontalo dan pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan izin ekspor tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008