Penajam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengagas munculnya peraturan daerah inisiatif tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu.
"Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait anak yatim piatu telah diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali ketika ditemui, Rabu.
Baca juga: Legislator usulkan perbedaan pakaian PNS dan honorer
Pengaturan dan penyelenggaraan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim piatu tersebut menurut dia, menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemerintah kabupaten wajib dan bertanggung jawab memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim piatu," kata Nanang Ali menegaskan.
"Jadi perlu adanya payung hukum dalam bentuk peraturan daerah sebagai kepastian hukum dalam memberikan jaminan dan perlindungan anak yatim piatu itu," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Anak yatim piatu lanjut Nanang Ali, merupakan anak yang harus diperhatikan serta dipenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pendidikan dan kesehatan sampai mereka dewasa.
Sehingga jelasnya, sangat dibutuhkan adanya jaminan kesejahteraan dan perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta masyarakat secara menyeluruh dan terpadu.
Selain Raperda anak yatim piatu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajukan Raperda tentang Tarif Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Badan legislasi.
Sementara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2018.
Kemudian Raperda lainnya yang diajukan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 mengenai Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka juga diajukan kepada Badan Legislasi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: DPRD Penajam minta pemkab tingkatkan PJU jelang mudik-balik Lebaran
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019