Evaluasi itu untuk memastikan apakah kegiatan fisik maupun non fisik yang akan dilaksanakan, dananya sudah ada atau belum. Kalau belum ada, ya ditahan dahulu kegiatannya
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menegaskan bahwa pihaknya sampai sekarang ini belum memutuskan akan melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan fisik maupun non fisik yang telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019.

Pemerintah Provinsi hanya mengevaluasi sejumlah kegiatan fisik maupun non fisik yang berkenaan dengan ketersediaan sumber-sumber pendanaannya, kata Fahrizal di Palangka Raya, Rabu.

"Evaluasi itu untuk memastikan apakah kegiatan fisik maupun non fisik yang akan dilaksanakan, dananya sudah ada atau belum. Kalau belum ada, ya ditahan dahulu kegiatannya," tambahnya.

Dia menyebut bahwa rancangan APBD tahun ini disusun pada 2018, sehingga sumber-sumber penerimaan masih bersifat asumsi. Setelah berjalan selama enam bulan, maka asumsi sumber-sumber penerimaan tersebut dievaluasi apakah sepenuhnya terlaksana atau tidak.

"Apabila ada asumsi penerimaan tidak terlaksana, ya kegiatan yang sudah sempat disusun, ditahan dulu sembari menunggu masuk dananya. Kami tidak ingin melaksanakan kegiatan, tapi dananya tidak ada. Jadi, tidak ada melakukan rasionalisasi," kata Fahrizal.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalteng Heriansyah menyebut bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemprov, terkait adanya rasionalisasi anggaran terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik.

Heriansyah mengatakan rasionalisasi tersebut sama sekali tidak dikomunikasikan kepada DPRD Kalteng. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, eksekutif sebelum melakukan rasionalisasi, harus terlebih dahulu mengkomunikasikannya kepada legislatif.

"Bukan hanya tidak ada komunikasi, rasionalisasi itu juga berdampak pada rendahnya serapan APBD 2019 dan pertumbuhan ekonomi melemah, serta perputaran uang di Kalteng pun semakin terpuruk," kata dia.

Dia pun menyarankan pemprov memikirkan ulang rasionalisasi tersebut, dan membicarakannya dengan DPRD Kalteng. Apalagi sekarang ini sedang dilakukan pembahasan APBD-P 2019.

"Saya selaku anggota fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kalteng, menyesalkan adanya rasionalisasi yang dilakukan Pemprov Kalteng," kata Heriansyah.

Baca juga: Pemprov Kalteng dukung konservasi di bentang alam Rungan

Baca juga: Di Kalteng, pemanfaatan hutan sembarangan ancam ekosistem alam

 

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019