tetap konsisten memakai tiga jalur tersebut sampai dengan pengumuman penerimaan PPDB tanggal 5 JuliDenpasar (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Bali akan mendiskualifikasi calon siswa baru jika terbukti menggunakan surat keterangan domisili yang tidak benar atau palsu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK tahun pelajaran 2019/2020.
"Kami sudah membentuk tim gabungan dengan sekolah-sekolah, yang akan datang memverifikasi langsung ke rumah-rumah calon siswa yang melampirkan surat pernyataan domisili. Ini supaya aturannya fair," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di Denpasar, Rabu.
Boy menegaskan pihaknya akan menelusuri dan memantau benar tidaknya calon siswa tinggal sesuai dengan alamat domisili yang disampaikan. Bahkan jika ada yang masyarakat yang mengetahui ada calon siswa yang menggunakan surat domisili tidak benar, supaya jangan segan untuk melaporkan ke Disdik.
"Jika memang pernyataan yang diserahkan tidak benar atau surat keterangan domisilinya palsu, tentu akan didiskualifikasi karena artinya dari awal sudah berbuat tidak jujur," ucapnya usai menerima perwakilan orang tua siswa yang menyampaikan aspirasi ke Disdik Bali.
Boy juga menegaskan komitmennya dalam penentuan kuota PPDB SMA/SMK tahun ini tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
"Kami tetap konsisten memakai tiga jalur tersebut sampai dengan pengumuman penerimaan PPDB tanggal 5 Juli ini, setelah itu kami lihat pemetaannya bagaimana," ujarnya.
Pihaknya tetap mengacu pada ketentuan sesuai Permendikbud, meskipun sejumlah orang tua menyampaikan aspirasi agar kuota bisa didiskresi untuk menampung anak-anak mereka yang terganjal diterima di SMA negeri karena persoalan kalah jarak dalam penerimaan Jalur Zonasi, meskipun memiliki nilai UN yang tinggi.
"Jangan sampai karena hal tersebut, jadi mengganggu PPDB siswa-siswi lainnya karena diikuti sekitar 65 ribu tamatan SMP se-Bali," kata Boy.
Berbagai aspirasi yang masuk akan ditampung dan dievaluasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan ke Mendikbud untuk perbaikan sistem PPDB ke depan.
Menurut Boy, keluhan orang tua siswa yang utama sesungguhnya bukan persoalan persentase untuk setiap jalur PPDB, tetapi agar semua anak-anaknya ingin masuk sekolah negeri karena ada kekhawatiran tidak semua sekolah swasta kualitasnya bagus.
"Kami imbau masyarakat tetap mengikuti aturan PPDB dan kami harapkan tenang dan yakinlah kami tidak tinggal diam," ucapnya.
Selain itu, Boy mengharapkan sekolah swasta jangan mengambil kesempatan dengan mengenakan biaya sekolah yang terlampaui tinggi, tetapi tetap sewajarnya saja.
Sementara itu, Kepala SMA (SLUA) Saraswati Denpasar, I Made Budiadnyana mengatakan hingga saat ini sudah sekitar 1.000 siswa yang mendaftar di salah satu sekolah swasta di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Tetapi kuota kami 432 siswa dan kami tidak bisa menambah rombongan belajar karena kami maksimum hanya menerima siswa untuk 12 kelas," ucapnya.
Budiadnyana berharap 60 persen dari calon siswa yang sudah mendaftar awal itu bisa diterima melalui PPDB di SMA/SMK negeri. "Jika anak-anak dipaksakan untuk diterima di sekolah swasta lainnya belum tentu juga mau karena mereka memilih sekolah swasta juga melihat-lihat kualitas sekolahnya juga," kata Budiadnyana.
Untuk pendaftaran ulang maupun pembayaran di SMA setempat, ia menjelaskan, pihaknya juga memberikan waktu menunggu sampai pengumuman PPDB di SMA/SMK negeri, sehingga siswa tidak sampai rugi membayar duluan, tetapi ternyata diterima di sekolah negeri.
Baca juga: Disdikpora Denpasar: Proses pemasukan data PPDB kembali lancar
Baca juga: Wali Kota Denpasar nyatakan PPDB sudah berjalan baik
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019