"Nanti tahun 2020, (sensus) akan dilakukan secara serentak nasional oleh BPS. Metodenya baru warga meng-update sendiri datanya. Nanti dengan keunggulan digital, dilakukan updating verifikasi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai melakukan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.
Gubernur Ridwan Kamil menyambut baik langkah tersebut karena menurutnya, selain untuk menunjukkan seberapa tinggi tingkat melek digital warga Indonesia, akurasi data juga berpengaruh terhadap manajemen anggaran, supaya tepat sasaran.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakam, pihaknya sering kali menemukan sejumlah daerah di Jawa Barat yang angka penduduknya naik- turun.
Hal itu bukan karena kelahiran dan kematian, melainkan disebabkan adanya migrasi penduduk, seperti di Kabupaten Indramayu yang data kependudukan sering kali turun karena banyaknya penduduk yang bermigrasi ke kota besar.
Baca juga: BPS: masyarakat "update" data sendiri di Sensus Penduduk 2020
Sebaliknya, di Kota Bekasi data seringkali melebihi dari catatan data kependudukan.
"Jadi Pemprov harus punya data yang bisa membuat belanja APBD ini akurat, jangan sampai ngasih hibah terus ke orang ternyata dia sudah jadi kelompok menengah ataupun sebaliknya dia layak dibantu. Tapi, tidak ada didata sehingga uangnya jadi tidak tepat sasaran. Ini kan cukup merepotkan bagi manajemen anggaran kita kalau datanya tak akurat," kata Emil.
Sensus mandiri akan diperkuat dengan terbitnya Perpres No 39 tahun 2019 tentang satu data dan semua instansi pusat dan daerah diharuskan kompak dalam menyamakan data kependudukan.
Emil mengatakan, basis data utama kependudukan tetap oleh Disdukcapil. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil se-Jawa Barat dan instansi penyuplai data lainnya untuk mengetahui kondisi secara pasti jumlah penduduk di setiap daerah.
Sementara itu, Kepala BPS Jawa Barat Dody Herlando menuturkan, meskipun sensus dilakukan secara mandiri melalui digital, tetapi pada tahap awal sensus secara konvensional pun masih dilakukan.
Baca juga: BPS ajak kepala daerah sukseskan sensus penduduk 2020
"Iya sisanya konvensional sensus ke lapangan," katanya.
Dody mengatakan, sensus penduduk merupakan siklus, tetapi di era digital ini penyiapan data harus semakin baik.
"Makanya yang menjadi basis data awalnya tetap Disdukcapil yang statusnya adalah de jure, sedangkan BPS akan memperhatikan de facto. Warga setahun ini tinggalnya di mana. Inilah dua khasanah data yang nantinya saling melengkapi untuk kepentingan kebijakan pembangunan," katanya.
Baca juga: BPS bersiap selenggarakan Sensus Penduduk 2020
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019