masih ada 25 miliar lembar tas kresek yang tidak bisa didaur ulang. Lalu ke mana tas kresek itu?
Surabaya (ANTARA) - Komunitas Nol Sampah Surabaya membuat surat terbuka yang ditujukan untuk Gubernur Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional yang jatuh pada 3 Juli 2019.

"Kami berharap hari ini kita bisa puasa memakai tas kresek. Kami berharap hari ini bisa menjadi momentum bagi Jawa Timur untuk menjadi provinsi diet tas kresek," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah Surabaya Hermawan Some kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, pemakaian tas kresek dari tahun ke tahun terus meningkat. Riset dari Greeneration Indonesia (2010) satu orang di Indonesia membuang 700 tas kresek per tahun. Jika jumlah penduduk Jawa Timur mencapai 39,29 juta (2017) maka tas kresek yang dibuang di Jawa Timur mencapai ada 27.503.000.000 lembar.

Soal berapa yang bisa didaur ulang atau pakai kembali, lanjut dia, tidak ada data yang jelas, tetapi data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sampah plastik yang bisa didaur ulang kurang dari 10 persen.

"Berarti masih ada 25 miliar lembar tas kresek yang tidak bisa didaur ulang. Lalu ke mana tas kresek itu?" kata Hermawan Some menanyakan.

Ia menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa ketika baru dilantik langsung terjun ke sungai untuk membersihkan Kali Surabaya dari sampah popok sekali pakai. Ia meyakini saat itu gubernur melihat sendiri bahwa banyak kresek yang hanyut terbawa arus sungai. Sampah-sampah itu akan ke muara dan masuk ke laut.

Selama di sungai, muara atau di laut sampah kresek itu akan memberi dampak negatif bagi lingkungan. Jutaan biota mati karena terjerat atau menelan sampah plastik. "Ribuan anak mangrove yang kami tanam di Pantai Timur Surabaya mati karena terlilit sampah kresek," ujarnya.

Menurutnya, sepanjang pesisir timur Surabaya penuh dengan sampah kresek. Lumpur atau pasirnya tidak terlihat, tertutup sampah kresek.

Bahkan, kata dia, diberbagai belahan bumi ditemukan banyak biota yang mati karena menelan kresek. Paus di Wakatobi mati setelah dibedah di dalam lambungnya ditemukan puluhan tas kresek dan berkilo-kilo sampah plastik lainnya. Jerapah Di Kebon Binatang Surabaya mati, setelah dibedah di dalam lambungnya ada 20 kg kresek bercampur kotoran.

"Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat sampah kresek. Belum lagi ancaman serius karena beberapa penelitian membuktikan ikan baik di sungai maupun di laut kita diketahui makan plastik," katanya.

Kresek-kresek tersebut butuh ratusan tahun untuk bisa terurai. Bahkan jika kresek-kresek itu hancur akan menjadi mikroplastik dan tersebar kemana-mana, termasuk akan dimakan ikan atau biota lain yang manusia konsumsi, mikroplastik itu akan mengendap dan bercampur dengan garam yang juga dikonsumsi.

Jika manusia mengkonsumsi mikroplastik maka akan berdampak pada kesehatan. Kanker akibat menelan mikroplastik bisa menjadi salah satu ancaman serius ke depan. Kemandulan juga akan terjadi jika terpapar mikroplastik dan bahan-bahan kimia campur plastik.

"Satu bukti di Kali Brantas, beberapa penelitian membuktikan ikan di Sungai Kali Brantas diketahui 25 persen bencong. Salah satu penyebabnya diduga karena terpapar plastik," katanya.

Sudah banyak bukti kalau tas kresek berdampak buruk bagi lingkungan dan bisa berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, kata dia, pada 3 Juli 2019 bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional, pihaknya mengajak Gubernur Jatim mengambil sikap untuk menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi diet kresek.

Sudah ada 19 negara yang mengeluarkan peraturan untuk melarang atau membatasi pemakaian kresek. Begitu juga sudah banyak daerah yang membatasi pemakaian tas kresek, antara lain seperti Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Bogor, Kota Denpasar dan Provinsi Bali.

Di Jawa Timur ada beberapa daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan untuk mempraktikkan diet tas kresek. Perda pengolahan Sampah di Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lamongan sudah ada pasal yang mengatur tentang pembatasan kresek.

"Namun peraturan pelaksananya belum juga dikeluarkan," katanya.

Untuk itu, kata dia, Komunitas Nol Sampah berharap kepada Gubernur Jatim agar menjadikan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi diet kresek. Tentunya hal itu perlu adanya peraturan Gubernur yang mengatur tentang hal itu.

Selain itu, meminta kabupaten/kota di Jawa Timur untuk menetapkan diri menjadi kabupaten/kota diet kresek serta meminta Menteri KLHK untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri terkait pembatasan pemakaian tas kresek.

"Untuk langkah awal kebijakan diet kresek diterapkan di lingkungan Kantor Provinsi Jawa Timur," katanya.


Baca juga: Menkeu usulkan tarif cukai kantong plastik Rp200 per lembar
Baca juga: Menkeu: 9,85 miliar lembar sampah plastik dihasilkan gerai retail
 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019