Palu (ANTARA) - Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad M Ali tidak membatasi diri terhadap tokoh/figur yang akan berpasangan dengan dirinya pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020.
"Semua memiliki kesempatan yang sama untuk bisa berpasangan. Karena itu dalam konteks politik, maka tentu harus dipandang dengan pendekatan politik mengenai kriteria calon wakil gubernur," ucap Ahmad M Ali, di hubungi dari Palu, Rabu.
Baca juga: Kemendagri siapkan kebijakan dukungan Pilkada 2020
Namun demikian, Ahmad M Ali sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPR-RI, akan menyatakan kepada publik bahwa ia menjadi salah satu calon gubernur Sulteng, jika syarat pencalonan dukungan dari partai politik terpenuhi.
Untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, minimal di usung atau di dukung sembilan kursi anggota DPRD Sulawesi Tengah.
NasDem di Sulawesi Tengah pada pileg 2019, mendapat tujuh kursi. Walaupun menjadi partai pemenang dan berhak atas kursi Ketua DPRD Sulteng. Namun, NasDem masih harus membangun koalisi untuk memenuhi syarat pencalonan. Hal itu karena NasDem butuh dua kursi.
Selain itu, sebut dia, ia akan maju sebagai calon gubernur Sulteng bila mendapat dukungan dari masyarakat.
Terkait calon wakil gubernurnya nanti, Ka Mat sapaan akrab Ahmad Ali tidak membatasi tokoh-tokoh dari kalangan akademisi, tokoh agama, politisi, pengusaha, atau tokoh dari kalangan profesi, yang berkeinginan berpasangan dengannya.
Baca juga: KPU RI: Pilkada serentak 2020 digelar September
NasDem secara internal, akan melakukan survei di masyarakat terkait tokoh-tokoh yang nantinya akan menjadi pasangan Ahmad Ali.
Syarat lain untuk menjadi pasangan Ahmad M Ali yakni harus memiliki kecintaan untuk membangun daerah Sulawesi Tengah.
Ahmad Ali saat ditanya mengenai Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) yang di kabarkan akan berpasangan dengan dirinya. Ia menjawab bahwa Pasha menjadi salah satu tokoh yang di pertimbangkan.
Dari sisi politik, Pasha merupakan Wakil Sekjen DPP PAN. Artinya, bila dua tokoh ini bersepakat untuk berpasangan, maka syarat pencalonan terpenuhi. Karena PAN juga memiliki keterwakilan di DPRD Sulteng.
Walaupun demikian, Ahmad Ali belum memastikan akan berpasangan dengan Pasha Ungu. Ia baru akan menyatakan maju sebagai calon gubernur Sulteng bila syarat pencalonan terpenuhi, atau koalisi telah terbentuk.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019