Jakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho yang merupakan anak Jaksa Agung HM Prasetyo tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan perkara yang ditangkap tangan KPK.
"Tidak benar ada, tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kami sudah melakukan pemeriksaan melalui pengawasan," ujar Warih Sadono di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu.
Dalam melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan, Kejati DKI Jakarta bersinergi dengan jajaran intel Kejagung.
Baca juga: Kejaksaan Agung berhentikan sementara jaksa terjerat OTT KPK
Baca juga: KPK hargai kejaksaan mulai proses internal dua jaksa
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat disebutnya hanya lintasan administrasi penanganan perkara karena penuntutan dilakukan kejaksaan negeri, tetapi pengendalian tetap dilakukan Kejaksaan Tinggi.
Warih menjelaskan proses penanganan kasus berawal saat pelimpahan penyidikan dari Polda kepada Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya secara administratif untuk penanganan perkara, penuntutan dilakukan oleh Pengadilan Negeri.
"Jadi Kejaksaan Negeri Jakbar sifatnya administratif terkait administrasi penanganan perkara. Semua pengendalian ada di Kejaksaan Tinggi," ucap dia.
Baca juga: KPK tangkap lima orang kasus suap di Kejati DKI
Baca juga: OTT KPK, Jaksa Agung : "Bukan anak saya"
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo sudah membantah putranya Bayu Adhinugroho turut ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo.
Baca juga: Jaksa Agung benarkan dua jaksa ditangkap KPK
Baca juga: Kejagung benarkan dua jaksa terjaring OTT KPK
Adapun, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW) sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut.
Sementara Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang sempat diamankan KPK diproses secara internal oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019